Pedoman Rakyat, Jakarta – Hilal 1 Syawal 1442 Hijriah dilaporkan tidak teramati di wilayah Indonesia. Kemenag RI dalam siaran langsung Youtube memaparkan, tidak ada referensi pelaporan hilal awal Syawal 1442 H. Itu artinya, besok masih puasa dan lebaran Idul Fitri 1442 H dirayakan Kamis 13 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Nurwendaya.
“Hilal yang sebenarnya adalah besok. Tanggal 12 Mei 2021 bertepatan tanggal 30 Ramadan 1442 H, pukul 02.00 WIB,” ujar dia melalui siaran YouTube Kemenag RI, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga :
Menurutnya, ijtimak (saat berakhirnya bulan selama 1 bulan) terjadi pada hari Rabu, 12 Mei 2021, sekitar pukul 02.00 WIB.
Hasil pengamatan hilal di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi -4,38 derajat dengan umur bulan -8 jam 14 menit, 44 detik setelah terbenamnya matahari baru terjadi ijtimak.
“Hilal awal Syawal 1442 H pada hari Selasa, 11 Mei belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS. Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura,” lanjut Cecep.
Di mana tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.
“Jadi menurut kriteria MABIMS. Jadi secara hisab 1 syawal 1442 H menurut kriteria MABIMS jatuh pada Kamis 13 Mei 2021 M,” kata dia.
Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2021.
Hadir dalam kesempatan ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.
Komentar