Hasil Pembahasan LKPJ Wali Kota 2024, DPRD Makassar Beri Sejumlah Rekomendasi untuk Disdik-Dinkes

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 27 Mei 2025 20:42

Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun 2024/2025, di ruang paripurna lantai 3 Gedung DPRD, pada Selasa (27/5/2025).

Salah satu rekomendasi yang disampaikan terkait dengan kondisi yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Makassar, Hartono, merekomendasikan Kepala Disdik, menyelesaikan secara tuntas terlebih dahulu renovasi prasarana dan sarana Pendidikan (PAUD, SD, dan SMP).

“Kemudian melakukan pembangunan prasarana dan sarana Pendidikan baru, selanjutnya melakukan peningkatan sarana prasarana SMP di wilayah-wilayah yang kekurangan SMP Negeri,” terang Hartono.

Ia juga meminta, menyiapkan anggaran pendampingan sebagai standing budget APBN bagi pemerolehan Sertifikasi Guru yang merupakan bagian dari upaya memenuhi kebijakan nasional yang mensyaratkan Guru bersertifikat dan juga upaya meningkatkan kesejahteraan Guru.

“Kemusian, menyusun data informasi mengenai sumberdaya, sarana, dan prasarana pendidikan agar dilakukan secara cermat, agar terjaga validitas dan akuntabilitas data yang disajikan,” jelasnya

Legislator PKS Makassar ini juga mendesak Disdik berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan untuk menyelesaikan alas hak kepemilikan atas tanah poluan Pendidikan.

Serta melaksanakan upaya peningkatan literasi secara masif dan berkesinambungan pada perpustakan e-/ibrary dan literasi penguatan karakter anak didik.

“Seperti literasi anti korupsi dan anti bullyng dalam rangka penguatan revolusi mental anak sejak dini,” terang Hartono.

Selain itu, Politisi Partai PKS Ini mendesak Dinkes Makassar, melakukan validasi data laporan agar akurasi data yang diajukan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melakukan perencanaan kegiatan secara terukur dalam peningkatan Kapasitas Sumber Daya Kesehatan,” ucapnya.

Kemudian lanjut dia, Dinkes melakukan kegiatan peningkatan pemanfaatan ASI Eksklusif bagi bayi dan pemahaman aturan serta penegakan aturan secara masif dan terkoordinasi dalam pelaksanaan pemberian ASI Eksklusif.

“Khususnya pelaksanaan secara masif Peraturan Daerah Kota, Makassar Nomor 3 Tahun 2016 tentang Air Susu Ibu Eksklusif,” ungkap Hartono.

Terakhir, DPRD Makassar merekomendasikan untuk melakukan perencanaan kegiatan secara sinergi dalam memberikan dukungan terhadap penurunan angka stunting di Kota Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Januari 2026 19:48
Hadiri Ground Breaking Paket 5, Muhammad Sadar Minta Proyek Jalan Multiyears Dikerjakan Tepat Waktu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembangunan infrastruktur jalan lintas daerah di Sulawesi Selatan kembali menunjukkan progres positif. Hal ini ditanda...
Daerah16 Januari 2026 18:36
Hasil Peternak Sidrap Mengalir ke Nusantara Lewat Program MBG
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasiona...
Metro16 Januari 2026 17:30
Gubernur Sulsel Ground Breaking Jalan Paket 5 MYP Rp383 Miliar di Poros Tanabatue-Palattae Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melakukan ground breaking pembangunan Jalan Paket 5 mela...
Metro16 Januari 2026 17:14
Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Film Uang Passolo Karya Anak Makassar Diterima Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan seni dan...