Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa penuntut umum membeberkan hasil tes poligraf istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal hubungannya dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat pemeriksaan poligraf di Mabes Polri, Putri ditanyakan apakah selingkuh dengan Yosua. Hasil poligraf menunjukkan indikasi Putri berbohong.
“Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu Anda menjawab apa?” tanya jaksa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Baca Juga :
“Tidak,” jawab Putri.
“Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” tanya jaksa mengingatkan Putri.
“Saya tidak tahu itu,” jawab Putri.

Komentar