Pedomanrakyat.com, Arab Saudi – Arab Saudi pada Sabtu (8/6/2024) mengeluarkan lebih dari 300.000 jemaah haji ilegal dari Kota Mekkah.
Para jemaah ilegal itu termasuk 153.998 orang asing dari luar negeri dengan visa turis, bukan visa haji sesuai syarat.
Otoritas Arab Saudi juga menangkap 171.587 orang yang berdomisili di Arab, tetapi bukan penduduk Mekkah dan tidak memiliki izin haji, menurut laporan kantor berita pemerintah Saudi Press Agency (SPA).
Baca Juga :
- Bungkam Arab Saudi, Rangking Timnas Indonesia Melesat ke-127 FIFA, Malaysia Lewat!
- Media Arab Saudi: Gol Pertama Timnas Indonesia Tidak Sah, Justin Hubner Mestinya Kartu Merah Sejak Babak I
- Siap Tempur Lawan Jepang dan Arab Saudi, Maarten Paes Beri Pesan Suporter Timnas Indonesia: Waktunya Senang-senang
Kantor berita AFP melaporkan, banyak orang hendak melakukan ibadah haji melalui jalur ilegal karena mahalnya biaya resmi dan terbatasnya kuota jemaah dari setiap negara.
Komentar