Pedomanrakyat.com, Luwu – Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Luwu, Dr. Hj Hayarna Basmin, SH. MSi membuka secara resmi Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan bekerjasama Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Palopo di aula pertemuan Hotel Belia, Jl. Sungai Pareman No. 28, Kelurahan Sabe Kecamatan Belopa Utara, Senin (30/10/2023)
Bimtek ini diikuti perwakilan dari 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Bajo Barat dan Kecamatan Suli. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pembentukan Kader Pengawasan Keamanan Pangan.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Hj. Hayarna menyampaikan bahwa dirinya terus melakukan koordinasi dengan dinas Kesehatan dalam melakukan berbagai Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Selaku ketua TP-PKK sekaligus Ketua Forum Kabupaten sehat, peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan bagian dari program kerja kami. Sinergitas dan kolaborasi dengan dinas kesehatan, kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar selalu mengedepankan pola hidup sehat. Salah satunya dengan mengkonsumsi pangan yang sehat,” kata Hj. Hayarna
Selain masyarakat, para pelaku UMKM, pengusaha kuliner juga menjadi sasaran sosialisasi untuk memahami bagaimana mengetahui pangan yang sehat untuk dikonsumsi.
“Melalui bimtek ini, kita mencoba melakukan pemberdayaan masyarakat di bidang keamanan pangan yang bertujuan agar masyarakat, terutama pelaku UMKM dan pengusaha kuliner dapat memilih dan mengolah pangan yang aman, bermutu dan bergizi melalui pembentukan Kader Keamanan Pangan,” tuturnya.
Harapannya, para peserta bimtek ini bisa menjadi Kader Keamanan Pangan yang berperan menyebarkan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat semakin peduli dan mampu memilih dan mengkomsumsi pangan yang aman sehingga terwujud sumber daya manusia sehat dan unggul.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Hj. Surahma Hidayat, SKM, M.Kes menjelaskan, Kader Keamanan Pangan merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan.
“Bimtek ini bertujuan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam melakukan pendampingan implementasi keamanan pangan kepada komunitas desa dan untuk melakukan pengawasan keamanan pangan di desa,” jelas Hj. Surahma
Sesuai dengan amanat UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Penanganan pangan yang aman perlu terus dilakukan, didukung dengan pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan terciptanya konsumen cerdas yang dapat melindungi dirinya sendiri, keluarga, maupun komunitas masyarakat dari ancaman produk makanan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Kepala Balai POM Palopo, Burham Sidobejo, SH. MH, selaku narasumber pada kegiatan ini menguraikan beberapa kiat-kiat dalam membeli pangan yang aman, serta kriteria membeli pangan siap saji dan pangan olahan.
Komentar