Pedoman Rakyat, Makassar – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Selatan, mendatangi kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (25/11/2021).
Kedatangan HNSI Sulsel dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait dengan persoalan-persoalan yang dirasakan dan dialami oleh para nelayan di Sulsel.
Wakil Ketua DPD HNSI Sulsel, Ray Suryadi Arsyad mengatakan bahwa, dunia perikanan mengalami masalah terkait kesulitan para nelayan mencari dan menemukan legalitas.
Baca Juga :
Seperti kata dia, di kota Makassar dengan kekayaan lauknya dan berbagai macam, seharusnya diberikan dukungan oleh pemerintah terutama dalam legalitas itu.
“Kamis sebagai warga masyarakat yang baik, kita tidak mau melanggar semua hal yang mengenai aturan-aturan pemerintah, termasuk legalitas itu,” tutur Ray ditemui usai pertemuan tadi.
Namun ternyata lanjutnya, legalitas itu tidak dihadirkan dalam memberikan akses kepada para nelayan pergi mencari ikan, karena harus membuat legal untuk beberapa titik.
Seharusnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) buka satu titik yang menjadi notabene tempat perkumpulan para nelayan. Misalnya di Makassar ada di PPI Paotere.
“Harapan kami pemerintah sulsel harus hadir melihat kondisi dari masyarakat di seluruh sulsel ini, terutama di makassar untuk melihat kondisi masyarakat,” bebernya.
Ia mengungkapkan bahwa, bayangkan kalau para nelayan itu haru bergelut mencari legalitas sampai beberapa hari kedepan bahkan satu minggu.
“Sedangkan mereka ini hanya berdasarkan hitungan dari keberadaan bulan, kapan kalau bulan gelap dia bisa mencari, bulan terang di hatus beristirahat,” terang Ray.
“Na ketika ini diperlambat maka hitungan-hitungan mereka tidak sesuai dengan mereka harapkan,” tambahnya.
Olehnya itu, pemerintah harus datang disektor perikanan, harus datang menyaksikan dan memberikan solusi kepada kami terkait persoalan ini.
“Baik fasilitas pembongkaran, fasilitas legalitasnya, baik itu juga fasilitas lingkungan tempat tinggal nelayan-nelayan kita yang beberapa titik belum mendapatkan pelayanan dermaga sandar
Komentar