Hotman Paris Tegaskan Peradi Versi Otto Hasibuan Tidak Sah: Good Bye, Sudah Waktunya Rawat Cucu

Nhico
Nhico

Selasa, 19 April 2022 22:05

otto hasibuan vs hotman paris.(F-INT)
otto hasibuan vs hotman paris.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hotman Paris Hutapea menegaskan jika Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Otto Hasibuan tidak sah.

Hal itu berdasarkan Mahkamah Agung (MA) yang baru mengeluarkan Putusan Nomor 977 PDT 2022 pada tanggal 18 April 2022, yang menguatkan putusan PN Lubuk Pakam dan PT Medan yang menolak kasasi dari Peradi versi Otto.

“Artinya MA menyetujui putusan PN Lubuk Pakam, yang melawan seorang pengacara yang bernama Alamsyah yang menggugat keabsahan anggaran dasar versi Otto itu di PN Lubuk Pakam dan menang. Bahwa anggaran dasar Peradi versi Otto tidak sah, karena bukan berdasarkan munas, tapi berdasarkan rapat pleno,” tegas Hotman seperti dikutip dari akun instagram hotmanparisofficial, Selasa (19/4/2022).

“Seluruh pengurus yang ada di Peradi juga menjadi tidak sah. Dan Otto Hasibuan menjadi Ketua Umum Peradi juga tidak sah. Itulah konsekuensi putusan dari kasasi MA pada tanggal 18 April 2022,” bebernya.

Hotman pun mengucapkan selamat tinggal kepada Otto Hasibuan yang menjelang umur 70 tahun.

“Good bye, Sayonara Otto Hasibuan, menjelang umur 70 tahun, seperti yang Anda bilang, sudah waktunya tidak mengejar harta dan sudah waktunya untuk merawat cucu. Salam Hotman Paris yang masih bekerja keras, membantu orang dan kepentingan lain untuk duniawi, karena saya manusia normal,” ketus Hotman.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...