Hotman Paris Ungkap Alasan Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kg Sabu: Buat Pancingan Sesuai SOP

Editor
Editor

Selasa, 25 Oktober 2022 12:16

Hotman Paris Ungkap Alasan Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kg Sabu.(F-INT)
Hotman Paris Ungkap Alasan Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kg Sabu.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Sumbar – Hotman Paris Hutapea kuasa hukum mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa mengungkap alasan kliennya memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara menyisihkan sebanyak lima kilogram sabu yang merupakan barang bukti (barbuk) kasus narkoba.

Hotman mengatakan perintah menyisihkan 5 kg sabu itu disampaikan Teddy sebagai pancingan atau umpan untuk mengungkap kasus narkoba lainnya.

Hotman mengklaim kliennya sudah sesuai prosedur. Bahkan, menurutnya praktik tersebut sudah lumrah.

“Itu katanya udah praktik begitu, SOP-nya begitu, untuk undercover,” kata Hotman Paris kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Teddy disebutnya tak pernah menyentuh bahkan melihat langsung barbuk lima kg sabu itu.

Dikatakan Hotman Paris, barang bukti itu sepenuhnya di bawah pengawasan Doddy saat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Bukan cuma dipakai untuk pancingan, Hotman mengatakan, lima kg sabu itu disisihkan untuk menjadi barang bukti di persidangan.

Namun, kata Hotman, pada 28 September 2022, kliennya memerintahkan Doddy untuk menarik kembali lima kg sabu tersebut. Perintah diberikan lantaran Teddy mengeklaim sudah mencium adanya kejanggalan.

“Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tetapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram. Bahkan, yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 kilogram sudah ada di Linda. Jadi di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama Kapolres ini,” katanya.

Total ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Teddy Minahasa.

Para tersangka itu, yakni HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi, yaitu Irjen Teddy Minahasa, AKBP D, Komisaris Polisi K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...