Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Tunggu Hasil Penyidikan

Nhico
Nhico

Jumat, 07 Maret 2025 07:00

Jaksa Agung Burhanuddin saat Jumpa Pers Soal Kasus Pertamina.
Jaksa Agung Burhanuddin saat Jumpa Pers Soal Kasus Pertamina.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap soal adanya peluang para tersangka mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga dituntut hukuman mati.

Kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati itu, lantaran kata Burhanuddin, medio terjadinya kasus korupsi itu yakni pada 2018-2023.

Di mana dalam kurun waktu tersebut, Indonesia tengah dilanda wabah Covid-19 yang disebutnya menjadi suatu hal yang memberangkatkan.

“Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid, dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat,” kata Burhanuddin saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Kamis (6/3/2025).

Atas hal itu, Burhanuddin menyatakan, terbuka kemungkinan para tersangka tersebut diancam dengan tuntutan hukuman mati.

Hanya saja, Burhanuddin belum dapat memastikan lebih jauh perihal mekanisme hukumnya.

Kata dia, saat ini proses hukum masih berlangsung, sehingga penting untuk menunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu.

“Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati. Tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini,” ujar dia.

“Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini, kita akan melihat dulu,” sambung Burhanuddin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Juni 2025 19:10
Kominfo Gandeng TP PKK Sulsel Perkuat Literasi Digital Perempuan-Anak di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manu...
Metro18 Juni 2025 18:38
Bahas Rekomendasi BPK, Komisi B Dorong Realisasi Pengadaan Dua Mesin di Disperindag Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, menggelar rapat kerja dalam rangka Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bada...
Metro18 Juni 2025 17:36
Usai Tak Jabat Sekwan, Dahyal Kembalikan Mobil Dinas dan Sejumlah Fasilitas Milik DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, H. Dahyal mengembalikan seluruh barang inventaris negara yang digu...
Ekonomi18 Juni 2025 17:02
Benefit Terbaru Kallafriends, Top Up Sekarang Cashback Kemudian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Benefit terbaru kembali dihadirkan bagi pengguna aplikasi Kallafriends. Top up selama periode Mei-Juni 2025 bisa dapat...