IDAI Sarankan Hindari Dulu Penggunaan Paracetamol Cair untuk Anak

Editor
Editor

Selasa, 18 Oktober 2022 22:02

ILustrasi anak.(F_INT)
ILustrasi anak.(F_INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan pemerintah untuk segera menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada golongan usia anak.

Penghentian obat itu dilakukan hingga pemerintah berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menambahkan apabila berkaca pada kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika.

Mereka diduga meninggal usai mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

“Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada [kaitan dengan obat], seperti itu,” kata Piprim dalam live instagram @idai_ig, Selasa (18/10).

Piprim kemudian meminta para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memberikan obat kepada anak.

Apabila anak mengalami sakit flu dan batuk musiman, sebaiknya anak tak perlu diberi obat.

Berbeda apabila anak tersebut disertai penyakit komorbid seperti asma hingga pneumonia yang membutuhkan perlakuan khusus.

Ia juga mengharapkan kewaspadaan para orang tua dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecoklatan pada anak.

Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin.

Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

“Kasusnya sudah ada di 20 provinsi. Kami kumpulkan data sejak September 2022, bikin google form ke seluruh anggota. Data yang terkumpul ada 180-an, ini terus dinamis dan berubah. Dengan kelompok terbanyak 1-5 tahun, tidak ada beda laki dan perempuan,” ujar Piprim.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menetapkan aturan baru terkait ketetapan kandungan obat sirup di Indonesia. Terbaru, setiap perusahaan farmasi yang melakukan registrasi obat tidak diperbolehkan mendaftarkan produk yang mengandung DEG dan EG.

Adapun berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia, dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik27 November 2024 02:36
Danny Pomanto Terbitkan Surat Perintah ASN Pantau Pemungutan Suara, Ketua DPRD Supratman: Kenapa Tiba-tiba Ada Begini, Panik Yah?
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar Supratman geram dengan kebijakan yang diambil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomato, jelang p...
Artikel26 November 2024 19:11
Masa Tenang, Seto Lepas Penat dengan Bermain Mini Soccer Bareng Jurnalis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mengisi masa tenang Pilwalkot Makassar, Andi Seto Asapa memilih melepas penat dengan bermain mini soccer bersama anak ...
Nasional26 November 2024 18:07
NasDem Desak Usut Tuntas Praktik Tambang Ilegal di Sumbar
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengusut tuntas prakti...
Nasional26 November 2024 18:03
Peringati Hari Guru, Legislator NasDem Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Furtasan Ali Yusuf, berharap peringatan Hari Guru Nasional 2024 ...