IDAI Sarankan Hindari Dulu Penggunaan Paracetamol Cair untuk Anak

Editor
Editor

Selasa, 18 Oktober 2022 22:02

ILustrasi anak.(F_INT)
ILustrasi anak.(F_INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan pemerintah untuk segera menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada golongan usia anak.

Penghentian obat itu dilakukan hingga pemerintah berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menambahkan apabila berkaca pada kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika.

Mereka diduga meninggal usai mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

“Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada [kaitan dengan obat], seperti itu,” kata Piprim dalam live instagram @idai_ig, Selasa (18/10).

Piprim kemudian meminta para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memberikan obat kepada anak.

Apabila anak mengalami sakit flu dan batuk musiman, sebaiknya anak tak perlu diberi obat.

Berbeda apabila anak tersebut disertai penyakit komorbid seperti asma hingga pneumonia yang membutuhkan perlakuan khusus.

Ia juga mengharapkan kewaspadaan para orang tua dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecoklatan pada anak.

Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin.

Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

“Kasusnya sudah ada di 20 provinsi. Kami kumpulkan data sejak September 2022, bikin google form ke seluruh anggota. Data yang terkumpul ada 180-an, ini terus dinamis dan berubah. Dengan kelompok terbanyak 1-5 tahun, tidak ada beda laki dan perempuan,” ujar Piprim.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menetapkan aturan baru terkait ketetapan kandungan obat sirup di Indonesia. Terbaru, setiap perusahaan farmasi yang melakukan registrasi obat tidak diperbolehkan mendaftarkan produk yang mengandung DEG dan EG.

Adapun berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia, dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik10 November 2024 20:57
Santun dan Tak Sok Jago, Andi Sudirman Justru Beri Pelajaran ke Danny soal RTRW
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wil...
Metro10 November 2024 19:21
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Ungkap Pengalaman Bersejarah Pimpin Upacara Hari Pahlawan Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi mengungkapkan pengalaman bersejarah memimpin upacara peringatan ...
Metro10 November 2024 19:20
Danny Ingin Pojokkan Lagi Andi Sudirman Soal Utang Pemprov, Namun saat Dijawab Justru “Malu Sendiri”
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon gubernur nomor urut 1, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengkritisi utang Pemprov Sulsel selama...
Metro10 November 2024 19:10
Relawan DIA Ugal-ugalan, Serang Relawan Andalan Hati Tapi Langsung Dipukul Mundur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rus...