Pedoman Rakyat, Makassar – Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrsai Arya Pradhana Anggakara, membenarkan informasi penangkapan terhadap salah satu pejabat imigrasi di Makassar tersebut.
“Sehubungan dengan isu penangkapan seorang ASN Kementerian Hukum dan HAM RI di sebuah tempat di Makassar, Direktorat Jenderal Imigrasi mengkonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas imigrasi,” kata Arya, Minggu (5/9/2021).
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel tangkap seorang pejabat di lingkup Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkunham Jakarta.
Baca Juga :
Parahnya lagi, pejabat Ditjen Imigrasi berinisial N ini ditangkap saat tengah pesta narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulsel, pada 23 Agustus 2021 lalu.
“Ditangkap di salah satu hotel di Makassar saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).
Kata La Ode, N ini merupakan pengguna, bukan pengedar. “Saat ini, N masih menjalani asesmen. Dia merupakan pengguna (sabu),” jelasnya.
Berdasarkan informasi, N sebelumnya pernah menjadi menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Sulsel. Setelah bertugas di wilayah Sulsel, N lalu akhirnya pindah ke Kantor Imigrasi Jakarta.
Komentar