Indonesia Pertimbangkan Ikut Jejak Singapura Larang Vape, Kepala BNN: Kita Harus Duduk Bersamah

Nhico
Nhico

Rabu, 17 September 2025 14:21

Indonesia Pertimbangkan Ikut Jejak Singapura Larang Vape, Kepala BNN: Kita Harus Duduk Bersamah

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan kebijakan pemerintah Singapura yang melarang penjualan dan penggunaan vape untuk diterapkan di Indonesia.

Saat ini, BNN masih mengkaji secara mendalam wacana tersebut.

“Tentunya hal ini kita masih melakukan upaya pendalaman. Sementara ini kita terus melakukan pendalaman secara laboratorium,” ujar Suyudi di Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan bahwa BNN akan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait untuk membahas rencana pelarangan ini.

“Kalau masalah pelarangan, kita harus duduk bersama. Ini tidak bisa diputuskan sendiri, tapi kita harus berkolaborasi. Ya, nanti kita akan bekerja sama dengan kementerian lembaga lainnya,” kata Suyudi.

Sebelumnya, Singapura telah melarang pembelian, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektronik atau vape berdasarkan Undang-Undang Tembakau (Pengendalian Iklan dan Penjualan) yang mulai berlaku sejak 18 Agustus 2025.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...