Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemerintah RI resmi melarang pemegang paspor China masuk dan transit di wilayah Indonesia. Hal ini untuk mencegah masuknya virus corona ke Tanah Air.
“Semua pendatang yang tiba dari China daratan dan sudah berada di sana selama 14 hari, untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia,” kata Menlu Retno Marsudi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2019) seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Tak hanya itu, Retno juga mengatakan pemberian fasilitas bebas visa untuk warga negara China untuk sementara juga dihentikan.
Baca Juga :
“Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival, untuk warga negara RRC dan yang bertempat tinggal di China daratan untuk sementara dihentikan,” tambahnya.
Indonesia menambah daftar panjang larangan kunjungan dari warga negara asing dan warga negara China.
Sebelumnya, larangan serupa juga dikeluarkan oleh pemerintah Singapura, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru untuk mencegah merebaknya wabah virus corona. (*)
Komentar