Indra Kenz di Vonis 10 Tahun Bui, Hakim : Malas Kerja dan Foya-foya!

Nhico
Nhico

Senin, 14 November 2022 19:06

Indra Kenz di Vonis 10 Tahun Bui, Hakim : Malas Kerja dan Foya-foya!

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo.

Hakim menyebut hal yang memberatkan vonis adalah Indra Kenz menikmati uang hasil kejahatannya dengan berfoya-foya dan hidup mewah.

“Hal yang memberatkan, bahwa terdakwa menikmati uang hasil para trader dengan berfoya-foya dan gaya hidup mewah,” kata ketua Rahman Rajagukguk saat membacakan putusan di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).

Hakim juga mengatakan Indra Kenz malas bekerja untuk mendapatkan uang.

Perbuatan Indra Kenz menurut hakim, juga telah mengakibatkan kerugian besar bagi para trader di Indonesia.

“Bahwa terdakwa orang malas bekerja keras untuk mendapatkan uang, bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian besar bagi banyak para trader di Indonesia,” kata hakim Rahman.

“Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada para trader yang mengalami kerugian,” kata hakim.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah14 Januari 2026 10:53
Bupati Ibas Paparkan Potensi Besar Luwu Timur di Hadapan Pangdam Hasanuddin
Pedomanrakyat.com, Lutim – ‎Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memaparkan potensi besar Luwu Timur dihadapan Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanu...
Ekonomi14 Januari 2026 10:12
Bupati Soppeng: Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar Polres...
Metro14 Januari 2026 09:05
Bupati Maros Chaidir Syam: RSUD Camba Siap Layani Warga Maros hingga Daerah Sekitar
Pedomanrakyat.com, Maros – Puluhan pasien telah memanfaatkan layanan RSUD Camba sejak diresmikan akhir 2025. Plt Direktur RSUD Camba, Sri Syamsi...
Metro14 Januari 2026 08:57
Puluhan SD di Maros Rusak, Perbaikan Mengandalkan Dana Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 70 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Maros tercatat membutuhkan rehabilitasi dengan tingkat kerusakan beragam,...