Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat Kota Makassar perlu tahu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tidak melayani pajak kendaraan.
Hal tersebut merespon pertanyaan masyarakat yang muncul melalui akun media sosial instagram resmi Bapenda Makassar.
Dalam postingan salah satu kegiatan bapenda, ada salah satu akun yang menyakan terkait dengan proses dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
Baca Juga :
“Halo min, apakah ada pembebasan biaya balik nama kendaraan @bapenda.makassar,” tulis akun instagram @ai_ni 39, yang dikutip Jumat (24/11/2023).
Merespon hal itu, admin Bapenda Makassar menharahkan, orang tersebut untuk datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Makassar.
“Halo kak mohon maaf sebelumnya, Bapenda makassar tidak melayani pajak kendaraan bermotor kak. Silahkan ke Samsat terdekat atau ke Bapenda Sulsel kak,” tulis Admin intagram @bapenda.makassar.
Komentar