Ingat, Langgar PSBB di Makassar Disanksi Tindak Pidana Ringan

Editor
Editor

Jumat, 17 April 2020 17:11

Ingat, Langgar PSBB di Makassar Disanksi Tindak Pidana Ringan

Pedoman Rakyat, Makasar – Dalam waktu dekat Kota Makassar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan mengingat, Kota Makassar sebagai ibukota provinsi Sulsel sudah menjadi episentrum penyebaran covid-19.

Sesuai rencana, pelaksanaan PSBB di Kota Makassar akan dilaksanakan 24 April hingga 7 Mei mendatang. Untuk saat ini Pemkot sementara melakukan sosialisasi untuk empat hari kedepan sampai tanggal 20 April, dan uji coba PSBB tiga hari setelahnya dari tanggal 21 hingga 23 April

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan, sudah menyiapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggar. Ada tiga Undang Undang (UU) yang disiapkan.

“Iya, ada sanksi tegas. Kita tetap berpedoman dengan UU yang berlaku yakni, UU karantina, UU transportasi, UU Pemda dan UU kepolisian sudah jelas sesuai berlaku,” kata Iqbal, Jumat (27/4)

Kemudian misalkan, kata Iqbal terpaksa ada sanksi pidana bila ada yang melanggar PSBB ini, itu sampai di tindak pidana ringan. “Bisa, Tindak Pidana Ringan (Tipiring) , makanya yang berperan di dalam Satpol PP,” sambungnya lagi. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi23 November 2024 12:20
Perkuat Suplai Produk untuk Perumahan, Kalla Beton Teken MoU Bersama DPD REI Sulsel dan Bank Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Beton telah meneken nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) triparti bersama Dewan Pengurus ...
Daerah23 November 2024 09:12
Tim Dozzer Parepare Dukung Tasming Hamid-Hermanto, Sebut Survey Unggul dan Program Menjanjikan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Tim Dozzer Parepare secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota...
Daerah23 November 2024 09:04
Usai Kampanye Akbar TSM-MO, Panitia Bersihkan Lapangan Andi Makkasau Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Kampanye akbar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), yang berlan...
Politik23 November 2024 08:45
Parepare Bergetar! Band Radja Guncang Kampanye Akbar TSM-MO, Ian Kasela: Datang ke TPS, Coblos Nomor 3
Pedomanrakyat.com, Parepare – Puluhan Ribu warga Parepare larut dalam kemeriahan saat grup band legendaris Radja tampil menghibur dalam kampanye...