Ingat, Langgar PSBB di Makassar Disanksi Tindak Pidana Ringan

Editor
Editor

Jumat, 17 April 2020 17:11

Ingat, Langgar PSBB di Makassar Disanksi Tindak Pidana Ringan

Pedoman Rakyat, Makasar – Dalam waktu dekat Kota Makassar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan mengingat, Kota Makassar sebagai ibukota provinsi Sulsel sudah menjadi episentrum penyebaran covid-19.

Sesuai rencana, pelaksanaan PSBB di Kota Makassar akan dilaksanakan 24 April hingga 7 Mei mendatang. Untuk saat ini Pemkot sementara melakukan sosialisasi untuk empat hari kedepan sampai tanggal 20 April, dan uji coba PSBB tiga hari setelahnya dari tanggal 21 hingga 23 April

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan, sudah menyiapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggar. Ada tiga Undang Undang (UU) yang disiapkan.

“Iya, ada sanksi tegas. Kita tetap berpedoman dengan UU yang berlaku yakni, UU karantina, UU transportasi, UU Pemda dan UU kepolisian sudah jelas sesuai berlaku,” kata Iqbal, Jumat (27/4)

Kemudian misalkan, kata Iqbal terpaksa ada sanksi pidana bila ada yang melanggar PSBB ini, itu sampai di tindak pidana ringan. “Bisa, Tindak Pidana Ringan (Tipiring) , makanya yang berperan di dalam Satpol PP,” sambungnya lagi. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...