Ingat, Langgar PSBB di Makassar Disanksi Tindak Pidana Ringan

Editor
Editor

Jumat, 17 April 2020 17:11

Ingat, Langgar PSBB di Makassar Disanksi Tindak Pidana Ringan

Pedoman Rakyat, Makasar – Dalam waktu dekat Kota Makassar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan mengingat, Kota Makassar sebagai ibukota provinsi Sulsel sudah menjadi episentrum penyebaran covid-19.

Sesuai rencana, pelaksanaan PSBB di Kota Makassar akan dilaksanakan 24 April hingga 7 Mei mendatang. Untuk saat ini Pemkot sementara melakukan sosialisasi untuk empat hari kedepan sampai tanggal 20 April, dan uji coba PSBB tiga hari setelahnya dari tanggal 21 hingga 23 April

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan, sudah menyiapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggar. Ada tiga Undang Undang (UU) yang disiapkan.

“Iya, ada sanksi tegas. Kita tetap berpedoman dengan UU yang berlaku yakni, UU karantina, UU transportasi, UU Pemda dan UU kepolisian sudah jelas sesuai berlaku,” kata Iqbal, Jumat (27/4)

Kemudian misalkan, kata Iqbal terpaksa ada sanksi pidana bila ada yang melanggar PSBB ini, itu sampai di tindak pidana ringan. “Bisa, Tindak Pidana Ringan (Tipiring) , makanya yang berperan di dalam Satpol PP,” sambungnya lagi. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi18 Juni 2025 16:31
YFR Hermiyana Resmi Jabat Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Gantikan Heri Kuswanto
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) resmi men...
Metro18 Juni 2025 15:36
Pemkot Makassar Bangun Budaya Pilah Sampah Lewat Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bakal memulai revolusi kepedulian lingkungan dari bangku sekolah. Wali Kota Makassar, Mun...
Metro18 Juni 2025 15:30
Sinergi PPNI dan Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Bencana Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas l...
Daerah18 Juni 2025 15:14
Komisi 2 DPRD Barru Gelar Rakor dengan PLN, Bahas Kerjasama Penanganan Sampah di Pesisir Pantai
Pedomanrakyat.com, Barru – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru mengelar rapat koordinasi (rakor) dengan PT PLN Indonesia Power pada...