Ingat Mau Beli Minyak Goreng di Luwu Sulsel Harus Tunjukkan KK

Nhico
Nhico

Sabtu, 26 Februari 2022 09:23

Ilustrasi Penjualan Minyak Goreng.(F-INT)
Ilustrasi Penjualan Minyak Goreng.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Luwu – Minyak goreng yang kian lengka ditemui di pasaran membuat sebagian masyarakat mengeluh.

Kelangkaan minyak goreng ini dapat ditemui baik di pasar modern ataupun di pasar tradisional.

Mengantisipasi adanya upaya curang, Pemerintah Kabupaten Luwu kemudian melakukan sidak ke sejumlah toko swalayan, minimarket, toko eceran campuran dan gudang retail yang beroperasi di wilayah Kecamatan Larompong, Suli, Belopa dan Belopa Utara, Bua dan Ponrang.

Sidak yang dilakukan sejak Selasa dan Rabu (22-23/2/2022) itu dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyar Kasim, didampingi Kasatpol PP, Andi Iskandar, Kadis Perdagangan, Husain dan Kabag Perekonomian Setda Luwu, Hj Irmawaty.

Saat sidak di lapangan petugas nampaknya tidak menemukan adanya penimbunan minyak goreng, bahkan pihak pengelola toko juga ikut mengeluhkan pasokan dari distributor yang terbatas sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumen.

“Gudang mereka kami periksa dan memang semua yang kami datangi tidak ada yang menimbun minyak goreng karena memang stok terbatas dari distributor,” ungkap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyar Kasim.

Senada dengan Asisten II, Kadis Perdagangan, Husain juga mengungkapkan tujuan dilaksanakannya sidak kali ini adalah untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

“Jadi selain mengecek stok minyak goreng, sidak ini juga bertujuan untuk mengecek keseragaman harga eceran tertinggi minyak goreng, dimana ditetapkan harga per liternya adalah Rp 14 ribu,” kata Husain.

Pihak Dinas Perdagangan meminta pengelola toko agar menerapkan sistem antrian dan pembeli harus memperlihatkan kartu Keluarganya.

“Minyak goreng ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat, melihat stoknya terbatas dan agar merata keseluruh masyarakat, maka kami meminta pengelola toko agar menjual 1 kemasan minyak goreng kepada 1 Kepala Keluarga (KK) dengan memperlihatkan kartu keluarganya. Hal ini kita lakukan agar tidak ada yang dapat double,” tukasnya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 April 2026 23:24
HKBN 2026 di Makassar: BPBD Siapkan Apel Besar dan Edukasi Anak Lewat Program SALAMA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus mematangkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kes...
Daerah28 April 2026 22:31
Bupati Sidrap Gerak Cepat, Usul Proyek Irigasi Besar dari APBN 2026
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengusulan kegiatan prasarana dan sarana pert...
Metro28 April 2026 21:27
May Day 2026 di Makassar Disiapkan Meriah, Munafri: Harus Jadi Momentum Kebahagiaan Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi mom...
Metro28 April 2026 20:29
Gubernur Sulsel Groundbreaking Paket 4 MYP Irigasi, Dongkrak Produktivitas Pertanian di Luwu Raya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkua...