Ingat, MUI Sulsel Haramkan Jual Beli Mistery Box di Marketplace

Nhico
Nhico

Senin, 17 Januari 2022 20:11

Ilustrasi JUal Beli Mistery Box yang diharamkan MUI Sulsel.(F-Int)
Ilustrasi JUal Beli Mistery Box yang diharamkan MUI Sulsel.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan fatwa haram bagi mistery box atau jual beli barang di mana pembeli tidak mengetahui apa yang dibeli.

Seperti diketahui, mistery box saat ini banyak diperjualbelikan di toko daring atau marketplace.

Menurut MUI Sulsel, mystery box memiliki lebih banyak mudarat atau keburukan bagi masyarakat ketimbang manfaat, serta tidak sesuai syariat Islam.

Maka dari itu, MUI Sulsel menghukumi mystery box ini dalam kategori haram untuk diperjualbelikan.

“Jual beli mystery box hukumnya haram,” ungkap Ketua Ketua Umum MUI Sulsel Prof AGH Najamuddin saat konferensi pers di kantornya, Masjid Raya Makassar, Sulsel belum lama ini.

Fatwa haram tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa mystery box mengandung maisir (spekulasi), garar (penipuan), jahalah (ketidakjelasan barang) serta tadlis (pemalsuan).

Selain itu, kata Najamuddin, barang yang biasanya diperdagangkan di toko daring yang kini menjadi tren di kalangan masyarakat itu tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli secara syar’i.

Apalagi, menurutnya, ketika seseorang membeli mystery box, ia tidak diberikan khiyar atau hak untuk memilih barang yang ia beli.

Fatwa tersebut dikeluarkan setelah muncul pertanyaan di masyarakat tentang hukum jual beli mistery box di marketplace.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...