Ingat! Mulai Besok, Wajib Vaksin Booster Agar Bebas Jalan-jalan

Nhico
Nhico

Sabtu, 16 Juli 2022 21:56

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.(F-INT)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Satgas Covid-19 mulai memberlakukan aturan syarat perjalanan terbaru di tengah tren kasus COVID-19 meningkat signifikan.

Mulai Minggu (17/7/2022), mereka yang sudah divaksinasi Covid-19 dua dosis tak lagi bebas tes Covid-19.

Berlaku bagi seluruh moda transportasi, kelompok orang yang baru menerima dua dosis vaksin Covid-19 wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif antigen 1×24 jam atau PCR minimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk kelompok yang tidak bisa divaksinasi Covid-19 lantaran memiliki penyakit komorbid atau kondisi kesehatan khusus. Namun, bagi mereka yang baru menerima satu dosis vaksin Covid-19, wajib menunjukkan PCR 3×24 jam.

Aturan syarat perjalanan terbaru ini dikecualikan bagi mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19 booster dan kelompok usia di bawah enam tahun.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kendaraan pribadi atau umum dan kereta api di wilayah aglomerasi juga dikecualikan dari syarat tes Covid-19, begitu juga dengan wilayah perbatasan, daerah 3T, dan pelayanan terbatas.

Berikut poin lengkap aturan baru pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Vaksinasi dosis booster: tidak wajib testing
Vaksinasi dosis kedua: antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam
Vaksinasi dosis pertama: PCR 3X24 jam
PPDN dengan kondisi kesehatan khusus: vaksinasi dikecualikan, PCR 3×24 jam, surat dari RS pemerintah
Usia anak kurang dari 6 tahun: tidak testing, tetapi wajib didampingi orangtua
Anak usia 6-17 tahun: untuk vaksin dosis satu antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam, vaksin dosis 2 tidak wajib testing.

Aturan ini tertuang dalam SE Satgas No.21 Tahun 2022. “(Berlaku) Mulai 17 Juli 2022 sampai waktu yang ditetapkan kemudian,” demikian aturan Satgas Covid-19.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...
Artikel22 November 2024 19:15
Sejak Indonesia Merdeka, Mobil Akhirnya Tembus ke Desa Kariango Setelah Ditangani di Era Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, PINRANG – Warga Pinrang merasakan langsung manfaat atas pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Letta dan Desa...
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...