Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Jeneponto atau Samsat Jeneponto dipastikan tetap akan memberikan pelayanan kepada wajib pajak pada hari libur Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Samsat lain di Sulsel dipastikan juga buka meski libur cuti Lebaran.
Kepala UPTP Pendapatan Wilayah Jeneponto, Muh. Muh. Aras Akbar, mengatakan, samsat tetap buka di hari libur untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Baca Juga :
“Layanan unggulan Samsat tetap buka pada hari libur dan cuti bersama Tanggal 29 sampai dengan Tanggal 30 April 2022 dan Tanggal 05 sampai dengan 08 Mei 2022, jam 8.30 sampai 12.30 Wita, “kata Aras Akbar, Selasa (26/4/2022) siang.
Aras Akbar juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Jeneponto, untuk tetap taat bayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan keuangan negara selain dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan digunakan untuk menopang pembangunan negara atau daerah.
“Ayo bayar pajak kendaraan ta tidak susah ji, masyarakat Jeneponto taat bayar pajak, “ katanya.
Wajib pajak yang pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo bersamaan dengan cuti bersama Lebaran dapat membayar pajaknya lebih awal sebelum memasuki libur panjang mendatang.
Komentar