Ingat! Sebelum Mudik, Pastikan STNK Anda Berlaku

Nhico
Nhico

Senin, 25 April 2022 21:07

Sebelum Mudik, Pastikan STNK Anda Berlaku.
Sebelum Mudik, Pastikan STNK Anda Berlaku.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebaran sisa beberapa hari lagi. Banyak warga Sulsel yang bersiap-siap mudik ke kampung halaman merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Banyak yang menggunakan kendaraan roda empat dan ada juga yang menggunakan sepeda motor (ranmor) pribadi.

Sebelum berkendara untuk mudik, banyak hal yang perlu diperhatikan. Selain mempersiapkan kondisi kendaraan, peralatan, kelengkapan serta surat kendaraan (STNK) wajib teregistrasi serta pajak yang berlaku.

Tim Pembina Samsat (TPS) Provinsi Sulsel, mengingatkan pada pengguna ranmor untuk tetap memperhatikan surat kendaraan seperti STNK dan pajak berlaku saat berkendara, agar tak menjadi kendala ketika terjaring razia kepolisian.

Ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan di jalan, kelengkapan surat kendaraan akan banyak membantu.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah SIK, yang juga salahsatu anggota Tim Pembina Samsat mengingatkan surat kendaraan yang masih berlaku (teregistrasi) menandakan pemiliknya tertib dalam berlalulintas.

Hal serupa kerap pula disampaikan jajaran Satlantas Polres Polda Sulsel, agar pengendara wajib melengkapi surat kendaraan yang teregistrasi aktif sebelum berkendara.

Bagi warga yang tak sempat melakukan registrasi tahunan STNK dan pembayaran pajak, Sie Regident Ditlantas Polda Sulsel mengajak pengguna ranmor untuk menggunakan aplikasi SIGNAL dengan mendownload di APP Store atau di Play Store.

“Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ucap Kasubdut Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 April 2025 19:35
Buka Muscab, Irwan Hamid: Pramuka Wadah Pembinaan yang Sangat Penting
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kw...
Metro30 April 2025 19:00
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Sumbangkan Gaji untuk Penanganan Stunting dan Anak Putus Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan Hari Kartini di Sulawesi Selatan tahun ini bukan sekadar seremoni. Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, ...
Metro30 April 2025 18:40
Lahan 12,11 Ha Belum Diserahkan, Komisi C DPRD Sulsel Desak PT Yasmin Segera Carikan Alternatif Selain Reklamasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Yasmin Bumi Asri dan Pemerinta...
Daerah30 April 2025 18:10
Dipimpin Yulianto Badwi, Bupati Ina Kartika: InsyaAllah Kami Siap Mendukung PMI Barru
Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari bersama Wakil Bupati Barru, Abustan A.Bintang, menghadiri Pelantikan Pengurus dan...