Ingat Yah! Ada Empat Kebijakan UU yang Ditegakkan Metrologi Legal di Disdag Makassar

Nhico
Nhico

Senin, 21 Maret 2022 12:48

Kepala UPT Metrologi Legal Makassar, Jamaluddin.
Kepala UPT Metrologi Legal Makassar, Jamaluddin.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang dari Metrologi Legal Makassar bukan sekedar kegiatan pengujian dan menormalankan alat Ukur Takar Timbang Perlengkapan (UTTP).

Diluar itu semua ternyata, kegiatan dari Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legal Makassar, dalam rangka untuk menegakkan kebijakan sebagai mana tertuang dalam Undang-undang.

Kepala UPT Metrologi Legal Makassar, Jamaluddin mengungkapkan, setidaknya dengan terlaksananya tera dan tera ulang ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menjalankan empat kebijakan perundnag-undangan.

“Pertama, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” kata Jamaluddin, di Makassar, Senin (21/3/2022)

“Metrologi ini pemerintah harus hadir di tengahw masyarakat memberikan pelayanan itulah perintah UU,” lanjutnya.

Kedua kata Jamaluddin, UU nomor 25 tentang pelayanan publik. Dimana pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan publik.

“Kalau ini ndak diberikan pelayanan ombudsman bisa marah,” terang Jamaluddin.

Selain itu lanjutnya, kita harus melindungi Produsen dan konsumen. Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar harus berdiri tengah-tengah.

“Jadi, tidak boleh condong ke produsen dan condong ke konsumen kita harus berdiri di tengah,” bebernya

“Kalau ini tiga UU jalan berarti tujuan visi misi metrologi tercapai dialam UU nomor 2 tahun 1981 kebenaran hasil lengukuran sudah dijamin,” tegas Jamaluddin.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Politik12 Februari 2026 09:45
PSI: Soal Cawapres 2029, Kita Serahkan kepada Pak Prabowo
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyatakan, penentuan calon wakil presiden ...
Nasional12 Februari 2026 09:35
Wamenhut Tekankan Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan yang akunta...
Metro12 Februari 2026 08:46
Pemkot Makassar Matangkan Seleksi Komisioner Baznas
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mematangkan persiapan lelang atau seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Na...
Metro12 Februari 2026 08:44
Dorong Ekonomi Warga, Andi Tenri Janji Fasilitasi Bantuan Perikanan dan Peternakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator PDIP DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menyiapkan bantuan bibit ikan nila dan lele serta ayam p...