Ini Alasan Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani 20 Hari ke Depan

Editor
Editor

Selasa, 25 Oktober 2022 21:51

Kejari Serang Akhirnya Tahan Nikita Mirzani.(F-INT)
Kejari Serang Akhirnya Tahan Nikita Mirzani.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tersangka pencemaran nama baik Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang.

Kajari Serang Freddy D Simanjutak membeberkan alasan penahanan Nikita Mirzani.

Ada dua aspek alasan penahanan Nikita Mirzani, yakni unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.

Kemudian, Freddy juga menjelaskan alasan subjektif, yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Fredy, Selasa (25/10/2022).

Freddy mengatakan Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan saat proses pelimpahan berkas tahap II. Namun tim kejaksaan sudah antisipasi dan Nikita bersedia.

Nikita keluar dari ruang tahap II pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke mobil Avanza warna silver diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang. Mobil tahanan mengikuti dari belakang.

“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” kata Freddy.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional16 Januari 2025 10:36
Wajib Ditaati! Arab Saudi Keluarkan 7 Aturan Jemaah Haji Indonesia 2025
Pedomanrakyat.com, Arab Saudi – Indonesia dan Arab Saudi telah menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk mus...
Metro16 Januari 2025 09:53
Kepala Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas Dorong Edukasi K3 dan Kepatuhan Perusahaan Cover BPJS-TK untuk Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel terus mendorong edukasi pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)...
Ekonomi16 Januari 2025 09:50
Tersedia 257 Ribu Ton di Gudang Bulog, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Pastikan Stok Beras Sulsel Aman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, memastikan stok beras Sulsel aman untuk satu tahun ke depan. Saat ...
Edukasi16 Januari 2025 09:40
Himaprodi PBSI Sowan ke Bupati Sidrap Terpilih Syaharuddin Alrif, Sampaikan Rencana Kegiatan Baksos di Jeneponto
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UNM Makassar, sowan ke Bup...