Ini Alasan Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani 20 Hari ke Depan

Editor
Editor

Selasa, 25 Oktober 2022 21:51

Kejari Serang Akhirnya Tahan Nikita Mirzani.(F-INT)
Kejari Serang Akhirnya Tahan Nikita Mirzani.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tersangka pencemaran nama baik Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang.

Kajari Serang Freddy D Simanjutak membeberkan alasan penahanan Nikita Mirzani.

Ada dua aspek alasan penahanan Nikita Mirzani, yakni unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.

Kemudian, Freddy juga menjelaskan alasan subjektif, yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Fredy, Selasa (25/10/2022).

Freddy mengatakan Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan saat proses pelimpahan berkas tahap II. Namun tim kejaksaan sudah antisipasi dan Nikita bersedia.

Nikita keluar dari ruang tahap II pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke mobil Avanza warna silver diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang. Mobil tahanan mengikuti dari belakang.

“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” kata Freddy.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah26 Juni 2026 21:25
APBD Pinrang Surplus Rp22 Miliar, Bupati Irwan Tegaskan Anggaran Harus Berdampak ke Rakyat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pembangunan yang ...
Metro26 Juni 2026 20:29
Wawali Makassar Tinjau Persiapan Kelurahan Gunung Sari Menuju Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh semangat terlihat saat Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, meninjau langsung kesiapan Kelura...
Nasional26 Juni 2026 19:27
Hadapi Puncak Kemarau 2026, Kemenhut Dan Pemprov Jawa Tengah Siagakan 500 Personel Cegah Karhutla
Pedomanrakyat.com, Boyolali – Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiagakan lebih dari 500 personel gabungan untuk m...
Metro26 Juni 2026 18:30
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengunjungi Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang T...