Ini Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ginjal Akut

Nhico
Nhico

Kamis, 10 November 2022 22:06

Ini Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ginjal Akut

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polri menjelaskan soal belum adanya tersangka dari pihak perusahaan ataupun perorangan dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengklaim polisi saat ini tengah mengembangkan penyidikan kepada para pemasok bahan baku obat sirop.

“Kami sedang mengembangkan ke pemasok bahan tambahan, supplier dan importir,” ujar Pipit ketika dikonfirmasi, Kamis (10/11).

Pipit mengatakan hal itu diperlukan pihaknya guna mendalami unsur kelalaian ataupun kesengajaan dalam kasus ini.

Termasuk pendalaman terkait pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dalam produk obat sirop.

“Bukti pidananya sudah ada. Tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...