Ini Dia Wasit Final Piala Dunia 2022

Nhico
Nhico

Jumat, 16 Desember 2022 10:51

Ini Dia Wasit Final Piala Dunia 2022

Pedomanrakyat.com, Qatar – FIFA melalui situs resminya mengumumkan sosok wasit final Piala Dunia 2022, Argentina vs Perancis, Jumat (16/12/2022).

Wasit final Piala Dunia 2022 adalah pria asal Polandia, Szymon Marciniak.

Adapun jadwal final Piala Dunia 2022, Argentina vs Perancis, akan berlangsung pada Minggu (18/12/2022) malam WIB di Lusail Stadium, Qatar.

Szymon Marciniak mengalahkan empat kandidat lainnya seperti Anthony Taylor (Inggris), Danny Makkelie (Belanda), Abdulrahman Al-Jassim (Qatar), dan Mustapha Ghorbal (Aljazair).

Selama Piala Dunia 2022, Szymon Marciniak sudah melakoni tiga laga yaitu Kamerun vs Brasil, Portugal vs Ghana, dan Jepang vs Kroasia.

Dari tiga laga tersebut, dia sudah mengeluarkan tujuh kartu kuning. Sementara kartu merah belum pernah dia keluarkan.

Pada laga Argentina vs Perancis nanti, dia akan didampinig oleh Pawe? Sokolnicki dan Tomasz Listkiewicz.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...