Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelayanan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap buka pada libur cuti Lebaran Idul Fitri.
Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang sedang menikmathari cuti bersama Idul Fitri mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, H Sumardi Sulaiman, mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan pada 29-30 April dan 5-8 Mei 2022.
Baca Juga :
Kepala UPT Makassar I Selatan, Rajab MM, Rabu (28/4/2022), menambahkan, samsat tetap membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Care Mappanyukki, Drive Thru AP Petta Rani, Kedai Samsat Al Markaz, Kedai Samsat Hertasning, dan Samsat Keliling Pattimura.
Rajab menjelaskan untuk jam operasional layanan tetap dibatasi dari pukul 08.30 hingga pukul 12.30 WITA.
Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat bisa memanfaatkan waktu libur dan mudik untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Ia menambahkan Bapenda Sulsel terus melakukan inovasi dengan menghadirkan berbagai layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Saat ini pembayaran pajak kendaraan secara digital dapat dilakukan pada beberapa aplikasi online seperti Signal, Tokopedia, Go Tagihan, Indomaret, dan masih banyak lagi,” tambahnya.
Sebelum membayar pajak kendaraan, lanjutnya, wajib pajak dapat mengecek tagihannya melalui twitter @samsatsulsel, @BapendaSulselBot di aplikasi Telegram, dan sejumlah aplikasi digital lainnya.
Komentar