Pedoman Rakyat, Lombok – Bijaklah bersosmed! Mungkin ini pesan paling pas untuk HL. Pria 23 tahun di di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Ia terpaksa berurusan dengan polisi. HL ditangkap polisi Sabtu malam, 15 Mei 2021.
Pria tersebut sebelumnya viral karena video di TikTok lipsing berisi ujaran menghina Palestina. Pria tersebut sambil berjoget melakukan dengan menyebut nama Palestina dengan nama binatang. Bahkan, ia mengajak untuk membantai Palestina.
Usut punya usut, HL ternyata mengaku tidak tahu mana Israel, mana Palestina. Dia mengira Israel adalah negara mayoritas Muslim yang dijajah. “Saya salah sebut, ternyata yang menjajah adalah Israel. Tolong dimaafkan atas kekhilafan saya,” katanya di akun TikTok sebelum terciduk polisi.
Baca Juga :
Meski demikian, HL kini telah diamankan Polres Lombok Barat atas video yang meresahkan tersebut. Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto, mengatakan HL membuat konten tersebut di Mataram pukul 07.00 Wita, Sabtu kemarin. “Melalui konten video yang dianggap bernada penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL memposting kembali di akun media sosial miliknya,” ujarnya, Minggu (16/5/2021).
Dijelaskan Agus, motif HL membuat video tersebut karena iseng mengisi waktu luang. Polisi mengamankan HL karena ramai kecaman pada dirinya. Bahkan banyak netizen yang ingin mencarinya.
“Konten tersebut di buat oleh pelaku dan diunggah melalui HP pribadinya, menurut pengakuan pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,” ujarnya.
Komentar