Pedoman Rakyat, Jakarta – Polisi memperlihatkan foto Rangga, si pelaku pemerkosa dan perampokan terhadap remaja berusia 15 tahun di Bekasi. Polisi saat ini memburu dan menetapkan Rangga sebagai DPO.
Dalam jumpa pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merilis wajah pria yang bernama lengkap Rangga Tias Saputra ini.
“Ini adalah aktor utama. Dia berperan sebagai yang melakukan perampokan sekaligus memperkosa korban. Masih dalam pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Dalam foto yang dipamerkan polisi, di bagian atas tertera tulisan DPO (daftar pencarian orang). Dalam deskripsinya disebutkan, pelaku berkulit sawo matang dengan model rambut pendek. Pada foto DPO tersebut, ditulis usia Rangga Tias Saputra adalah 27 tahun.
Sementara itu, dua pelaku berinisial RP dan AH, yang membantu dan menadah uang curian, telah diamankan polisi.
“Jadi ada tiga pelaku, dan ada dua yang sudah berhasil kita amankan,” sambung Yusri.
Sebelumnya, peristiwa perampokan berujung pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Pemerkosaan itu dilakukan saat korban asyik main TikTok. Pelaku masuk dengan memanjat lubang ventilasi di bagian belakang. Usai memperkosa korban, pelaku mengambil ponsel dan dompet.
Komentar