Pedomanrakyat.com, Bogor – Polisi menetapkan Siti Anisa Nasution (SAN) sebagai tersangka penipuan berkedok investasi bodong yang bikin ratusan mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online (pinjol). SAN ditampilkan ke publik.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan yang dilakukan SAN.
SAN ditampilkan ke publik dengan mengenakan baju tahanan Polres Bogor berwarna biru.
Baca Juga :
SAN didampingi dua orang polwan saat dihadirkan di lokasi konferensi pers di Mapolres Bogor pada Jumat (18/11/2022). SAN tampak terus menunduk dan menampilkan raut muka muram.
Polisi sempat menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan tersebut. Barang bukti itu di antaranya buku tabungan, kartu ATM, hingga kunci mobil.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita 1 unit mobil sebagai barang bukti.
Polisi juga menunjukkan tangkapan layar (screenshot) dari toko online di aplikasi jual beli online.
Menurut pengakuan tersangka, pelaku menilap uang para mahasiswa di Bogor untuk menutupi sejumlah utang.
Namun polisi belum mengetahui persis jumlah utang yang dimiliki SAN.
“Pengakuannya banyak utang, kebutuhan pribadi hingga cicilan mobil,” kata Iman.
Komentar