Ini Tugas dan Mekanisme Kerja Tim Percepatan Penataan BUMD Makassar

Nhico
Nhico

Senin, 13 Desember 2021 16:41

Ini Tugas dan Mekanisme Kerja Tim Percepatan Penataan BUMD Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Salah satu anggota Tim Percepatan Penataan BUMD Makassar, Prof Aminuddin Ilmar mengungkapkan tiga tugas pokok yang diemban oleh tim bentukan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi.

“Pertama terkait transformasi dan restrukturisasi kelembagaan BUMD yang meliputi perubahan fungsi dan tugas dari BUMD. Kedua, penataan SDM BUMD melalui penempatan, rekruitmen dan rasionalisasi pegawai BUMD. Serta ketiga, penguatan tata kelola perusahaan melalui perubahan business plan maupun rencana kerja dan anggaran BUMD serta memperbaiki semua beban kewajiban BUMD,” ungkap Prof Ilmar melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/12/2021).

Melalui ketiga langkah penataan tersebut, lanjut akademisi Unhas ini, diharapkan terjadi perbaikan dalan kurun waktu 6 bulan masa kerja. Selanjutnya, akan dilakukan pengisian dewan pengawas dan direksi melalui uji kompetensi dan kelayakan atau UKK.

“Percepatan Penataan Total BUMD Kota Makassar tidak lain dimaksudkan untuk tidak hanya memperbaiki kualitas layanan, tetapi juga memberikan kontribusi terbaik dalam hal pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penataan BUMD yang juga Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, tim ini dibentuk berlandaskan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penataan Total BUMD Kota Makassar.

“Dengan disahkannya Perwali tersebut, maka turunannya dibentuk Tim Percepatan Penataan BUMD Kota Makassar sekaligus diberhentikannya semua dewan pengawas dan direksi di enam BUMD Kota Makassar. Yakni PDAM, PD Parkir, PD Pasar, PD Terminal, PD RPH dan PT BPR,” jelasnya.

Selanjutnya, dibentuk Tim Percepatan Penataan pada masing-masing BUMD yang berfungsi melaksanakan tugas dewas dan direksi dengan pendekatan kolektif-kolegial.

“Jadi tidak ada satu orang yang dominan, semua keputusan diambil secara bersama-sama. Sehingga keputusan yang diambil nantinya sesuai dengan kebutuhan dan demi perbaikan BUMD,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juni 2026 23:26
Respons Kilat Dinsos Makassar Tangani Lansia Terlantar, Berhasil Dipulangkan ke Keluarga
Pedomamrakyat.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ya...
Nasional28 Juni 2026 22:28
Sekjen Kemenhut Dorong KHDTK Tumbang Nusa Jadi Model Nasional Pengelolaan Gambut Berbasis Kolaborasi
Pedomanrakyat.com, Pulang Pisau – Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu kunci memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi perubahan ikli...
Metro28 Juni 2026 21:30
Ayo Donor Darah! Semarak HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Bantu Jaga Ketersediaan Stok Darah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aksi donor darah menjadi salah satu kegiatan dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54...
Metro28 Juni 2026 20:31
Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Perbaikan Drainase dan Trotoar di Mariso
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, terus bergerak menindaklanjuti program penataan kota d...