Pedoman Rakyat, Makassar – Satu orang menjadi korban tewas dalam kebakaran di pemukiman padat penduduk, Jalan Pelita Raya 7, Makassar, Rabu (7/7/2021) dinihari.
Informasi yang beredar di lokasi, satu orang dinyatakan meninggal dunia saat kejadian, yakni seorang pemuda bernama Andi Anwari Jaya (22).
Pemuda yang sempat dinyatakan hilang saat kejadian itu, ditemukan tewas dalam kondisi terbakar dan tertimbun di antara tumpukan kayu yang hangus.
Baca Juga :
Peristiwa kebakaran itu sendiri menghanguskan dua unit rumah semi permanen. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar pun mengerahkan sedikitnya 19 armada untuk memadamkan api.
Kadis Damkar Kota Makassar, Hasanuddin mengatakan, selain belasan armada yang dikerahkan, pihaknya juga menerjunkan sebanyak 68 personel.
“Satu orang korban meninggal dunia. Diduga saat ia hendak melarikan diri justru terjebak dan ditemukan tewas di dekat kamar mandi,” kata Hasanuddin, Rabu pagi.
Informasi dari petugas, laporan awal terjadinya peristiwa kebakaran itu terjadi pada pukul 01.53 Wita.
Korban tewas ditemukan sekitar pukul 04.00 Wita. “Saat ini korban dibawa ke RS Bhayangkara Makassar. Dan diduga kebakaran ini akibat kosleting listrik,” terang Hasanuddin.
Selain itu, api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu sekitar tiga jam lamanya. Terhitung sejak petugas tiba di lokasi hingga proses pendinginan selesai pada pukul 05.48 Wita.
Komentar