Inspektur Covid-Makassar Sidak Mall dan Pusat Keramaian

Redaksi
Redaksi

Minggu, 14 Juni 2020 13:24

Inspektur Covid-Makassar Sidak Mall dan Pusat Keramaian

Pedoman Rakyat, Makassar – Inspektur Covid-19 Makassar yang merupakan gabungan SatPol PP, Dishub, dan SKPD kota Makassar terkait mulai aktif melakukan sidak di mall-mall. Kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di kota Makassar selama pandemi covid-19 berlangsung.

Hal ini sejalan dengan Perwali No.31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan.

“Kita melakukan pemantauan di Trans Studio Mall (TSM) Mall Panakkukang (MP) dan beberapa Mall serta pusat keramaian lain utamanya pada saat antri itu sebagian besar masih tidak jarak. Walau pun sebenarnya sudah ada dibuat spasi, ada tanda kaki berjarak. Harusnya memang yang diberi pemahaman ini adalah penjual dan pemilik usaha memberikan pemahaman kepada pembelinya,” ucap Kasat Pol PP Makassar Iman Hud, yang juga sebagai Kordinator Inspektur Covid-19, Minggu malam di TSM, (14/6).

Iman menyampaikan kegiatan tersebut merupakan sidak pertama yang dilakukan serentak di beberapa mall. Di tempat lain seperti Toko Bintang, Alaska dan area publik lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat juga dilakukan kegiatan serupa.

Dalam sidak itu ia mengedukasi kepada para pemilik tenant agar tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker atau pun tidak mematuhi protokol kesehatan.

Karena itu pihaknya terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

“Rata-rata sih mereka (pelaku usaha) sudah memenuhi standar, ada tempat cuci tangan dan disiapkan termo-gun. Cuma lebih kepada pelanggan yang kadang tidak tertib, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker atau maskernya tidak dipakai dengan benar, dan beberapa bawa anak kecil yang rata-rata tidak menggunakan masker,” terangnya.

Menurutnya, banyak yang datang pakai masker tetapi saat di dalam kadang dilepas. Belum lagi saat antri membeli dan antri pada saat membayar.

Ke depan, Inspektur Covid akan menyurati para pemilik tenant atau pelaku usaha agar lebih disiplin lagi memperhatikan protokol kesehatan dan menjadikan kasir-kasir mereka sebagai kader covid.

“Kasir harus menjadi kader covid, karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelanggan. Makanya kita harus menyampaikan sebelum pelanggan membayar harus disampaikan agar memperhatikan kerapian masker,” kunci Iman Hud.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 November 2025 11:35
Pengangguran di Parepare Turun Jadi 4,98 Persen
Pedomanrakyat.com, Parepare – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Parepare kembali menurun. Data BPS Sulsel mencatat, per Agustus 2025 TP...
Ekonomi06 November 2025 11:30
Wali Kota Parepare Tinjau Pasar UMKM, Dorong Revitalisasi untuk Hidupkan Ekonomi Lokal
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, meninjau langsung Pasar UMKM atau Pasar Kuliner di Kota Parepare, Rabu (5/11/20...
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...