Inspektur Covid-Makassar Sidak Mall dan Pusat Keramaian

Redaksi
Redaksi

Minggu, 14 Juni 2020 13:24

Inspektur Covid-Makassar Sidak Mall dan Pusat Keramaian

Pedoman Rakyat, Makassar – Inspektur Covid-19 Makassar yang merupakan gabungan SatPol PP, Dishub, dan SKPD kota Makassar terkait mulai aktif melakukan sidak di mall-mall. Kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di kota Makassar selama pandemi covid-19 berlangsung.

Hal ini sejalan dengan Perwali No.31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan.

“Kita melakukan pemantauan di Trans Studio Mall (TSM) Mall Panakkukang (MP) dan beberapa Mall serta pusat keramaian lain utamanya pada saat antri itu sebagian besar masih tidak jarak. Walau pun sebenarnya sudah ada dibuat spasi, ada tanda kaki berjarak. Harusnya memang yang diberi pemahaman ini adalah penjual dan pemilik usaha memberikan pemahaman kepada pembelinya,” ucap Kasat Pol PP Makassar Iman Hud, yang juga sebagai Kordinator Inspektur Covid-19, Minggu malam di TSM, (14/6).

Iman menyampaikan kegiatan tersebut merupakan sidak pertama yang dilakukan serentak di beberapa mall. Di tempat lain seperti Toko Bintang, Alaska dan area publik lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat juga dilakukan kegiatan serupa.

Dalam sidak itu ia mengedukasi kepada para pemilik tenant agar tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker atau pun tidak mematuhi protokol kesehatan.

Karena itu pihaknya terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

“Rata-rata sih mereka (pelaku usaha) sudah memenuhi standar, ada tempat cuci tangan dan disiapkan termo-gun. Cuma lebih kepada pelanggan yang kadang tidak tertib, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker atau maskernya tidak dipakai dengan benar, dan beberapa bawa anak kecil yang rata-rata tidak menggunakan masker,” terangnya.

Menurutnya, banyak yang datang pakai masker tetapi saat di dalam kadang dilepas. Belum lagi saat antri membeli dan antri pada saat membayar.

Ke depan, Inspektur Covid akan menyurati para pemilik tenant atau pelaku usaha agar lebih disiplin lagi memperhatikan protokol kesehatan dan menjadikan kasir-kasir mereka sebagai kader covid.

“Kasir harus menjadi kader covid, karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelanggan. Makanya kita harus menyampaikan sebelum pelanggan membayar harus disampaikan agar memperhatikan kerapian masker,” kunci Iman Hud.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...