Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan

Nhico
Nhico

Sabtu, 08 Juni 2024 20:49

Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan.(F-INT)
Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mempertanyakan kajian akademis perubahan kelas layanan BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Soal kajian akademis KRIS katanya sudah dibuat, tapi enggak pernah dikomunikasikan dengan Komisi IX,” kata Irma dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).

Menurut Irma, KRIS sudah didengungkan di seluruh Indonesia. Padahal kajian akademisnya tak pernah disampaikan ke publik, termasuk Komisi IX DPR RI. kajian akademis perlu diberikan kepada Komisi IX untuk ditelaah apakah disetujui atau tidak program tersebut.

“Tiba-tiba sudah mendengung-dengungkan KRIS di seluruh Indonesia seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya didengungkan tapi kajiannya enggak pernah kami terima, sehingga kami bisa menelaah lebih jauh persetujuan yang akan kami berikan atau tidak,” urainya.

Saat ini rakyat bertanya-tanya kepada Komisi IX DPR RI ihwal penerapan KRIS. Padahal, lanjut Irma, rumah sakit saja belum siap dengan pelaksanaannya.

Legislator dari dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mencontohkan, rumah sakit di dapilnya yang hanya memiliki 12 kamar, alhasil tidak semua masyarakat bisa ditampung.

Menurut Irma, seharusnya pemerintah memikirkan agar BPJS tidak rugi dan memberikan pelayanan prima. Penerapan KRIS tidak akan memberikan asas keadilan, tetapi akan menyusahkan rakyat.

Irma mengatakan saat ini masyarakat sudah dibebani dengan banyaknya iuran. Ia menyinggung soal tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang saat ini ramai ditolak masyarakat.

“Belum Tapera lagi, sekarang giliran BPJS Kesehatan. Satu persen iuran BPJS, tenaga kerja dua persen, Tapera tiga persen. Sudah enam persen lho, beban masyarakat ditambah lagi,” tukas Irma.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...