Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan

Nhico
Nhico

Sabtu, 08 Juni 2024 20:49

Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan.(F-INT)
Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mempertanyakan kajian akademis perubahan kelas layanan BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Soal kajian akademis KRIS katanya sudah dibuat, tapi enggak pernah dikomunikasikan dengan Komisi IX,” kata Irma dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).

Menurut Irma, KRIS sudah didengungkan di seluruh Indonesia. Padahal kajian akademisnya tak pernah disampaikan ke publik, termasuk Komisi IX DPR RI. kajian akademis perlu diberikan kepada Komisi IX untuk ditelaah apakah disetujui atau tidak program tersebut.

“Tiba-tiba sudah mendengung-dengungkan KRIS di seluruh Indonesia seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya didengungkan tapi kajiannya enggak pernah kami terima, sehingga kami bisa menelaah lebih jauh persetujuan yang akan kami berikan atau tidak,” urainya.

Saat ini rakyat bertanya-tanya kepada Komisi IX DPR RI ihwal penerapan KRIS. Padahal, lanjut Irma, rumah sakit saja belum siap dengan pelaksanaannya.

Legislator dari dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mencontohkan, rumah sakit di dapilnya yang hanya memiliki 12 kamar, alhasil tidak semua masyarakat bisa ditampung.

Menurut Irma, seharusnya pemerintah memikirkan agar BPJS tidak rugi dan memberikan pelayanan prima. Penerapan KRIS tidak akan memberikan asas keadilan, tetapi akan menyusahkan rakyat.

Irma mengatakan saat ini masyarakat sudah dibebani dengan banyaknya iuran. Ia menyinggung soal tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang saat ini ramai ditolak masyarakat.

“Belum Tapera lagi, sekarang giliran BPJS Kesehatan. Satu persen iuran BPJS, tenaga kerja dua persen, Tapera tiga persen. Sudah enam persen lho, beban masyarakat ditambah lagi,” tukas Irma.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Oktober 2026 14:43
Kabut Asap Makin Pekat, Wali Kota Parepare Instruksikan Siswa TK hingga SMP Belajar Daring demi Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare memberlakukan pembelajaran daring selama dua hari bagi siswa TK hingga SMP menyusul kondisi k...
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Metro15 Oktober 2026 13:45
Gubernur Andi Sudirman Telah Distribusikan 403.000 Liter Air Bersih untuk 4.936 KK di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menyalurkan 403.000 liter air bersih kepada 4.936 kepa...
Metro15 Oktober 2026 12:49
Bertahun-tahun Langganan Banjir, Kini Pemkot Makassar Keruk Drainase di Tiga Titik Paccerakkang
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengintensifkan normalisasi saluran drainase dan pengerukan...