Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan

Nhico
Nhico

Sabtu, 08 Juni 2024 20:49

Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan.(F-INT)
Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mempertanyakan kajian akademis perubahan kelas layanan BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Soal kajian akademis KRIS katanya sudah dibuat, tapi enggak pernah dikomunikasikan dengan Komisi IX,” kata Irma dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).

Menurut Irma, KRIS sudah didengungkan di seluruh Indonesia. Padahal kajian akademisnya tak pernah disampaikan ke publik, termasuk Komisi IX DPR RI. kajian akademis perlu diberikan kepada Komisi IX untuk ditelaah apakah disetujui atau tidak program tersebut.

“Tiba-tiba sudah mendengung-dengungkan KRIS di seluruh Indonesia seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya didengungkan tapi kajiannya enggak pernah kami terima, sehingga kami bisa menelaah lebih jauh persetujuan yang akan kami berikan atau tidak,” urainya.

Saat ini rakyat bertanya-tanya kepada Komisi IX DPR RI ihwal penerapan KRIS. Padahal, lanjut Irma, rumah sakit saja belum siap dengan pelaksanaannya.

Legislator dari dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mencontohkan, rumah sakit di dapilnya yang hanya memiliki 12 kamar, alhasil tidak semua masyarakat bisa ditampung.

Menurut Irma, seharusnya pemerintah memikirkan agar BPJS tidak rugi dan memberikan pelayanan prima. Penerapan KRIS tidak akan memberikan asas keadilan, tetapi akan menyusahkan rakyat.

Irma mengatakan saat ini masyarakat sudah dibebani dengan banyaknya iuran. Ia menyinggung soal tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang saat ini ramai ditolak masyarakat.

“Belum Tapera lagi, sekarang giliran BPJS Kesehatan. Satu persen iuran BPJS, tenaga kerja dua persen, Tapera tiga persen. Sudah enam persen lho, beban masyarakat ditambah lagi,” tukas Irma.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...