Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan

Nhico
Nhico

Sabtu, 08 Juni 2024 20:49

Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan.(F-INT)
Irma pertanyakan Kajian Akademis Perubahan Kelas BPJS Kesehatan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mempertanyakan kajian akademis perubahan kelas layanan BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Soal kajian akademis KRIS katanya sudah dibuat, tapi enggak pernah dikomunikasikan dengan Komisi IX,” kata Irma dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).

Menurut Irma, KRIS sudah didengungkan di seluruh Indonesia. Padahal kajian akademisnya tak pernah disampaikan ke publik, termasuk Komisi IX DPR RI. kajian akademis perlu diberikan kepada Komisi IX untuk ditelaah apakah disetujui atau tidak program tersebut.

“Tiba-tiba sudah mendengung-dengungkan KRIS di seluruh Indonesia seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya didengungkan tapi kajiannya enggak pernah kami terima, sehingga kami bisa menelaah lebih jauh persetujuan yang akan kami berikan atau tidak,” urainya.

Saat ini rakyat bertanya-tanya kepada Komisi IX DPR RI ihwal penerapan KRIS. Padahal, lanjut Irma, rumah sakit saja belum siap dengan pelaksanaannya.

Legislator dari dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mencontohkan, rumah sakit di dapilnya yang hanya memiliki 12 kamar, alhasil tidak semua masyarakat bisa ditampung.

Menurut Irma, seharusnya pemerintah memikirkan agar BPJS tidak rugi dan memberikan pelayanan prima. Penerapan KRIS tidak akan memberikan asas keadilan, tetapi akan menyusahkan rakyat.

Irma mengatakan saat ini masyarakat sudah dibebani dengan banyaknya iuran. Ia menyinggung soal tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang saat ini ramai ditolak masyarakat.

“Belum Tapera lagi, sekarang giliran BPJS Kesehatan. Satu persen iuran BPJS, tenaga kerja dua persen, Tapera tiga persen. Sudah enam persen lho, beban masyarakat ditambah lagi,” tukas Irma.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...