Irma Sarankan Kepesertaan Tapera tidak Dipaksakan

Nhico
Nhico

Rabu, 29 Mei 2024 18:55

Irma Sarankan Kepesertaan Tapera tidak Dipaksakan.(F-INT)
Irma Sarankan Kepesertaan Tapera tidak Dipaksakan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menyarankan agar pemerintah tidak memaksakan penerapan Ta­­bungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Tapera akan memberatkan para pekerja, terlebih sudah ada potongan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja sudah terbebani dengan potongan gaji untuk kedua program tersebut sebesar 3 %. Jika ditambah lagi dengan Tapera, maka potongan gaji mereka menjadi 6%,” ujar Irma di Jakarta, Rabu (29/5).

Potongan Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024 ten­­tang Penyelenggaraan Ta­­bungan Perumahan Rakyat.

Peraturan itu mewajibkan pekerja yang berpenghasilan upah minimum untuk menjadi peserta Tapera.

Besaran simpanan peserta yang ditetapkan yaitu 3% dari gaji atau upah peserta pekerja, dengan rincian 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja.

“Jika gaji buruh Rp5 juta, maka total potongan yang harus ditanggungnya sebesar Rp300 ribu. Dana sebesar itu bagi pekerja berpendapatan UMR tentu sangat memberatkan karena bagi mereka, potongan 6% sudah bisa untuk membayar tagihan listrik 1 bulan,” urainya.

Irma menekankan, jika niat pemerintah agar rakyat Indonesia tidak kesulitan untuk memiliki rumah, kebijakan itu akan kontraproduktif bagi pekerja yang sudah memiliki rumah. Begitu pula bagi yang belum memiliki rumah, karena mereka baru bisa memilikinya saat pensiun.

“Untuk yang belum memiliki rumah, tentu mereka juga terbebani biaya sewa rumah selama belum pensiun. Dapat dibayangkan berapa sisa take homepay yang mereka terima untuk kehidupan sehari-hari,” imbuh Irma.

Ia menyarankan agar kepesertaan Tapera tidak dipaksakan. Kepesertaannya cukup hanya bagi yang belum memiliki rumah dan berkeinginan menjadi peserta. Hal itu penting agar tidak membebani biaya hidup pekerja yang saat ini sudah kesulitan menghadapi tekanan akibat kenaikan bahan-bahan pokok.

“Jika pemerintah memang ingin membantu, sebaiknya perumahan bagi peserta Tapera sudah disiapkan di awal, sehingga mereka yang belum memiliki rumah tidak lagi terbebani dengan biaya sewa rumah selama menjadi peserta Tapera,” tukas Irma.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...