Pedomanrakyat.com, Sumbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat.
Dalam rekapitulasi itu dinyatakan Irman Gusman resmi lolos melenggang ke Senayan.
Lolosnya Irman sebagai Anggota DPD RI dipastikan dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).
Baca Juga :
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pembacaan hasil perolehan suara rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, kami nyatakan disahkan,” kata Komisioner KPU RI, Idham Kholik, seraya mengetuk palu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, urutan pertama perolehan suara ditempati oleh Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan 283.020. Lalu, pada posisi kedua yakni Muslim M. Yatim yang memperoleh 199.919 suara.
Kemudian di posisi ketiga ada Jelita Donal yang meraup suara sebanyak 187.765. Sedangkan Irman Gusman ada pada urutan keempat dengan raihan 176.987 suara.
Komentar