Ismail Ingatkan Pengusaha Kafe saat RDP: Pajak, Parkir hingga Penggunaan Lahan Harus Jelas

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 02 Mei 2025 22:31

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah stakeholder membahas persoalan izin usaha, pajak hingga pengelolaanlahan parkir di beberapa kafe di Makassar.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025). Dihadiri perwakilan dari SKPD, OPD terkait, serta PD Parkir Makassar Raya.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa RDP ini merupakan respons terhadap banyaknya laporan dan aksi protes warga terkait gangguan yang ditimbulkan sejumlah usaha hiburan, khususnya cafe yang beroperasi di lingkungan pemukiman tanpa izin yang sesuai.

“Banyak laporan masuk, bahkan ada demo warga terkait keberadaan cafe-cafe yang mengganggu ketertiban. Banyak rumah penduduk yang diubah jadi tempat usaha tanpa perizinan jelas. Ini harus ditindak,” ujar Ismail, kepada awak media.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk Bapenda, Dinas Perdagangan, dan PD Parkir untuk menertibkan serta menyesuaikan perizinan dan retribusi berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Mulai hari ini, kami tegaskan ke para pengusaha agar berkoordinasi langsung dengan PD Parkir dan Bapenda. Soal pajak penghasilan, luas lahan parkir, hingga kesesuaian penggunaan lahan harus jelas. Jangan sampai lokasi sempit tapi dipaksakan untuk buka usaha besar,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Dirut PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam pengelolaan parkir adalah belum adanya database yang lengkap terkait lokasi dan jumlah unit usaha seperti cafe, warung kopi, dan restoran yang aktif di Makassar.

“Sampai hari ini kita belum punya data lengkap. Bagaimana mau maksimal kalau data dasar saja belum ada? Saya sudah perintahkan agar segera didata berapa jumlah cafe, apakah ada juru parkir, pakai sistem Qris atau tidak, semua harus terdata,” kata Adi.

Ia juga menyampaikan rencana untuk menerapkan sistem baru dalam pengawasan parkir, termasuk peluncuran rompi khusus bagi juru parkir resmi dan sertifikasi juru parkir (jukir) untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas.

“Ke depan, semua jukir akan kita sertifikasi. Kami juga sudah bangun komunikasi dengan Bank Indonesia, BCA, BRI, agar semua pembayaran parkir bisa dilakukan secara online lewat Qris. Ini langkah menuju digitalisasi parkir dan mencegah kebocoran PAD,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional30 November 2025 17:27
Mendikdasmen: Sebanyak 888.000 Murid TK Akan Dapat PIP
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah akan memberikan bantu...
Nasional30 November 2025 17:18
Menhut Raja Juli: Evakuasi Korban Prioritas Utama, Kritik Tata Kelola Hutan Menyusul
Pedomanrakyat.com, Sumatera – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah evakuasi k...
Politik30 November 2025 17:03
Ahmad Ali Minta Kader PSI Bantu Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Aceh-Sumatera
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menyampaikan turut berduka cita atas bencana yang t...
Olahraga30 November 2025 17:00
Daftar 14 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia di SEA Games 2025: Ada Megawati
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Outside hitter Megawati Hangestri Pertiwi dipastikan membela Timnas voli putri Indonesia pada SEA Games Thailand 20...