Pedomanrakyat.com, Palestina – Israel telah mengumumkan berbagai larangan bagi warga Palestina selama bulan suci Ramadan sehubungan dengan memasuki Masjid Al-Aqsa, lapor Kantor Berita Anadolu.
“Perempuan segala usia, anak laki-laki sampai dengan 12 tahun, dan laki-laki di atas 55 tahun diperbolehkan memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadan tanpa izin,” Koordinator Kegiatan Pemerintah Daerah, Mayjen. Ghassan Alyan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada, Senin. 20 Maret 2023.
Israel akan “memberlakujkan izin pada pria berusia 45 hingga 55 tahun”, tambahnya.
Baca Juga :
- Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
- Politikus Israel Sebut Benjamin Netanyahu Pembunuh Berantai di Sidang Parlemen, Lahir dari Keluarga Muslim
- Israel Bombardir Rumah Warga di Beit Lahiya Gaza, 26 Orang tewas, 59 Masih Terjebak di Reruntuhan
Pejabat Israel juga mengatakan “persetujuan keamanan” diperlukan bagi warga Palestina di Tepi Barat untuk mengunjungi kerabat mereka di 48 wilayah, atau bagi orang asing untuk mengunjungi kerabat mereka di Tepi Barat.
Dia menekankan bahwa “jam kerja akan ditingkatkan di berbagai penyeberangan Tepi Barat selama Ramadan.”
Sehubungan dengan Jalur Gaza, menurut pernyataan tersebut, Israel memberlakukan “kuota terbatas” untuk wanita berusia 50 tahun ke atas, dan pria berusia 55 tahun ke atas, dari Minggu hingga Kamis, untuk memasuki Masjid Al-Aqsa.
Ketegangan telah meningkat di Tepi Barat yang Diduduki dalam beberapa bulan terakhir, di tengah serangan tentara Israel yang berulang kali ke kota-kota Palestina.
Hampir 90 warga Palestina telah tewas oleh tembakan Israel sejak awal tahun ini, menurut angka Palestina. Empat belas orang Israel juga tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama.
Komentar