Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pesawat kargo Ethiopian Airlines terpaksa putar balik ke Addis Ababa, Ethiopia, setelah otoritas Israel melarangnya mendarat karena pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dikutip dari The Times of Israel, insiden itu terjadi pada Minggu (11/10) malam. Menurut laporan Channel 13, larangan tersebut disampaikan setelah Ethiopian Airlines menyerahkan daftar awak pesawat kepada otoritas Israel, ketika pesawat sudah lepas landas.
Situs berita Ynet melaporkan, pesawat kembali ke Addis Ababa sambil membuang bahan bakar ke laut. Pilot kemudian diganti dengan awak yang memiliki izin untuk mendarat di Israel.
Baca Juga :
Kementerian Perhubungan Israel memperketat aturan penerbangan bagi maskapai asing dengan melarang awak berkewarganegaraan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Kebijakan itu diperketat setelah insiden pada 30 September, ketika seorang pilot Flydubai asal Oman dilaporkan mencoba membajak pesawat dan menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah penumpang melakukan intervensi.
Insiden itu memicu evaluasi terhadap prosedur pemeriksaan keamanan awak maskapai asing. Pekan lalu, Kementerian Perhubungan Israel menerbitkan surat yang melarang operator pesawat menugaskan warga negara yang dianggap sebagai negara musuh sebagai pilot maupun awak pesawat dalam penerbangan ke Israel.

Komentar