Pedomanrakyat.com, Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Yudo Margono.
Menurut Ari, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam memilih calon Panglima TNI.
Selain itu, Kepala Negara disebut memiliki hak prerogatif dalam pemilihan orang nomor satu di lingkungan militer itu.
Baca Juga :
“Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih Panglima TNI, dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (31/10/2023).
Aspek yang dilihat, menurut Ari, yakni kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, profesionalisme, dan rotasi antar matra.
“Serta berdasarkan kebutuhan strategis pertahanan negara,” kata Ari.
Komentar