Pedoman Rakyat, Tuban – Entah apa yang dibenak salah seorang suami di sebuah kampung di Kabupaten Tuban. Saat sang suami ditinggal istri yang lagi cari kerja di luar kota, justru asyik berselingkuh.
Sang suami mengencani dan lakukan hubungan terlarang dengan seorang janda.
Saat sedang berzina, mereka ketahuan dan nyaris diamuk masa.
Baca Juga :
Hubungan terlarang ini sudah dipantau tiga bulan namanya oleh warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Warga langsung memergoki pasangan bukan suami istri diduga kerap memadu kasih di rumah.
Puncaknya, pada Minggu (16/5/2021) malam, aksi dugaan perselingkuhan itu dipergoki warga. Mereka langsung menyeret pasangan tersbeut ke balai desa.
Warga pun meminta mereka diusir dari desa. Sebenarnya, atas dugaan perselingkuhan tersebut, mediasi sudah dilakukan, dan mereka dikenai sanksi membayar Rp 20 juta.
Namun, warga tetap menolak keputusan itu, Ujung-ujungnya, warga merusak balai desa saat mediasi dilakukan lagi, Senin (17/5/2021).
Dugaan kasus perselingkuhan itu dilakukan pria Tuban berinisial S (56) dan E (49). Keduanya merupakan warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang.
Dari data yang dihimpun, usut punya usut kasus dugaan perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.
Istri S sedang kerja di Kalimantan. Sedangkan E sudah tidak memiliki suami lagi alias janda.
Komentar