Isu Penundaan Pemilu 2024, Hasto: Bu Mega-Pak Jokowi Senafas, Jadi Tak Perlu Dibicarakan

Nhico
Nhico

Jumat, 11 Maret 2022 12:23

Presiden Jokowi-Megawati. (F-INT)
Presiden Jokowi-Megawati. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Bogor – Sekjen DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional Megawati Soekarnoputri tak membahas soal penundaan Pemilu 2024.

Keduanya diketahui bertemu dalam sebuah acara di Persemaian Modern Rumpin di Bogor, Kamis (10/3).

“Tak ada pembahasan soal penundaan pemilu 2024,” ujar Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3).

Menurutnya, sikap Jokowi maupun Megawati masih tetap tunduk pada Konstitusi dan akan menaati pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.

“Nah terkait penundaan Pemilu, sikap Bu Mega dan Pak Jokowi kan senafas, taat, tunduk dan patuh pada konstitusi. Jadi karena sudah sama, ya tidak perlu dibicarakan,” tutur Hasto.

“Artinya pemilu berikutnya tetap dilakukan pada tahun 2024,” sambungnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan pertemuan antara Megawati dan Jokowi dilakukan secara periodik. Kali ini, keduanya memutuskan bertemu di Rumpin Bogor untuk membahas berbagai persoalan di dalam negeri.

“Karena pertemuan dilakukan di Rumpin, maka yang dibahas adalah hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana menyejukkan Indonesia melalui gerak menjaga pertiwi,” paparnya.

Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut beberapa waktu lalu.

Setelahnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyampaikan mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya keduanya seputar pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo pun sudah buka suara. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Namun, kata Jokowi, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Ia hanya menegaskan pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...