Isu Penundaan Pemilu 2024, Hasto: Bu Mega-Pak Jokowi Senafas, Jadi Tak Perlu Dibicarakan

Nhico
Nhico

Jumat, 11 Maret 2022 12:23

Presiden Jokowi-Megawati. (F-INT)
Presiden Jokowi-Megawati. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Bogor – Sekjen DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional Megawati Soekarnoputri tak membahas soal penundaan Pemilu 2024.

Keduanya diketahui bertemu dalam sebuah acara di Persemaian Modern Rumpin di Bogor, Kamis (10/3).

“Tak ada pembahasan soal penundaan pemilu 2024,” ujar Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3).

Menurutnya, sikap Jokowi maupun Megawati masih tetap tunduk pada Konstitusi dan akan menaati pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.

“Nah terkait penundaan Pemilu, sikap Bu Mega dan Pak Jokowi kan senafas, taat, tunduk dan patuh pada konstitusi. Jadi karena sudah sama, ya tidak perlu dibicarakan,” tutur Hasto.

“Artinya pemilu berikutnya tetap dilakukan pada tahun 2024,” sambungnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan pertemuan antara Megawati dan Jokowi dilakukan secara periodik. Kali ini, keduanya memutuskan bertemu di Rumpin Bogor untuk membahas berbagai persoalan di dalam negeri.

“Karena pertemuan dilakukan di Rumpin, maka yang dibahas adalah hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana menyejukkan Indonesia melalui gerak menjaga pertiwi,” paparnya.

Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut beberapa waktu lalu.

Setelahnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyampaikan mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya keduanya seputar pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo pun sudah buka suara. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Namun, kata Jokowi, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Ia hanya menegaskan pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah23 April 2025 00:03
Pemkab Sidrap Dukung Upaya Pemprov Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Investasi dan Hilirisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui strategi investasi yan...
Ekonomi22 April 2025 23:38
Kallafriends Beri Reward Spesial Bagi Pengguna Baru, Yuk Segera Download Aplikasinya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kallafriends kembali menghadirkan program menarik selama April 2025. Setelah bertransaksi melalui aplikasi ini, pelang...
Metro22 April 2025 23:06
Plt Ketua KONI Makassar Temui Wali Kota, Laporkan Persiapan Musorkot Luar Biasa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana tugas Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Iqbal Djalil menemui Wali Kota...
Daerah22 April 2025 22:47
Pj Sekda Sidrap Hadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib BPJS Kesehatan, Wujudkan Data Akurat
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran ...