Ivermectin untuk Obat Covid-19, BPOM: Sementara Uji Klinis

ITA
ITA

Senin, 28 Juni 2021 15:00

Ivermectin untuk Obat Covid-19, BPOM: Sementara Uji Klinis

Pedoman Rakyat, Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan uji klinis untuk Ivermectin.

Ketua BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa obat anti parasit Ivermectin merupakan obat keras dan harus pakai resep dokter.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membeli Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online secara ilegal,” ujar Penny Lukito, dalam video virtual Senin (28/6/2021).

Nantinya, obat tersebut akan diujikan kepada pasien Covid-19 secara acak. Dan akan diteliti pengembangannya selama 28 hari. Jika sudah memiliki uji yang pasti, obat ini di harapkan mampu meringankan permasalah Covid-19 di Indonesia, terutama untuk menjangkau masyarakat berbagai lapisan ekonomi.

“Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Kami akan mengambil data-data dari negara lain untuk uji klinik. BPOM masih mangumpulkan data uji klinis tersebut,” bebernya.

Dia menambahkan saat ini izin edar dari Ivermectin adalah untuk penanganan infeksi kecacingan.

” Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Terima kasih untuk Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang punya concern akses penanganan obat Covid-19,” tandasnya

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...