Jadi Pelaku Prostitusi Daring, Polsek Samarinda Kaltim Ringkus Waria Asal Makassar

Nhico
Nhico

Senin, 03 Januari 2022 15:32

Ilustrasi Waria.
Ilustrasi Waria.

Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus waria berinisial KM (19) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebagai pelaku prostitusi daring yang menjajakan diri di “Kota Tepian” Sungai Mahakam itu.

“Jadi tim siber kita berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo di Samarinda, Sabtu 1 Januari 2022

Ia mengatakan bahwa KM diamankan bersama dengan ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu “guest house” di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu.

Setelah itu, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25), perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 Mei 2025 23:35
BNN Kota Palopo Apresiasi Komitmen Bupati Irwan Wujudkan BNNK Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam membuktikan keseriusannya membentuk Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) L...
Metro27 Mei 2025 22:45
Pemkot Makassar dan Kemenham Perkuat Penanganan Isu HAM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih erat dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenh...
Metro27 Mei 2025 22:30
Komisi B DPRD Makassar Harap Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024 Dorong Peningkatan Layanan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekom...
Daerah27 Mei 2025 21:50
Pemkab Jeneponto Raih Opini WTP, Bupati Paris Yasir: Terimakasih, Ini Kerja Kolektif!
Pedomanrakyat.com. Jeneponto – Kabar bahagia menyelimuti Bumi Turatea. Pemerintah Kabupaten Jeneponto sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (...