Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus waria berinisial KM (19) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebagai pelaku prostitusi daring yang menjajakan diri di “Kota Tepian” Sungai Mahakam itu.
“Jadi tim siber kita berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo di Samarinda, Sabtu 1 Januari 2022
Baca Juga :
Ia mengatakan bahwa KM diamankan bersama dengan ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu “guest house” di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu.
Setelah itu, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25), perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.
Komentar