Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tersangka kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tunjuk Ari Yusuf Amin sebagai kuasa hukumnya.
Ari Yusuf Amin pernah menjabat sebagai Ketua Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.
“Kami sudah dapat kuasa, tapi kami lagi koordinasi dulu ya,” ucap Ari Yusuf Amin kepada Kompas TV, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga :
- Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana
- Tom Lembong Tersangka, Kejagung Diminta Periksa Semua Mendag di Kasus Impor Gula
- Warganet Pertanyakan Sikap Kejagung soal Kebijakan yang Dipidanakan seperti Kasus Tom Lembong, Ini Kata Pakar Hukum
Menurut Ari Yusuf Amin, saat ini tim pembela mantan Menteri Perdagangan itu tengah berkoordinasi untuk menentukan langkah–langkah hukum bagi Tom Lembong.
“Saat ini, tim pembela Pak Tom lagi rapat koordinasi untuk menentukan langkah-langkah hukum buat Pak Tom,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula yang diduga merugikan negara Rp400 miliar.
Komentar