Pedomanrakyat.com, Jakarta – Artis peran Epy Kusnandar tidak bisa dihadirkan dalam giat rilis narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Diketahui, Epy Kusnandar telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun tidak hadirnya Epy Kusnandar lantaran sedang sakit dan mendapat perawatan di RSKO Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Syahduddi mengatakan, bintang Preman Pensiun itu mengalami depresi serta tekanan darah tinggi.
“Saudara EK hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan (Epy Kusnandar) mengalami depresi dengan tekanan darah 230/91,” kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Atas dasar kemanusiaan, Epy Kusnandar tidak dapat dihadirkan dalam giat rilis.
Komentar