Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar melakukan pembersihan sampah di Kanal Jongaya Hilir, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Rabu (22/3/2023).
Kegiatan pembersihan ini dilakukan Satgas Drainase DPU Makassar yang dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang PSDA dan Drainase, Nurhidayat. Didampingi pejabat Fungsional peningkatan dan pemeliharaan drainase.
Kepala Bidang PSDA dan Drainase DPU Makassar, Nurhidayat mengatakan bahwa, adapun jumlah personil satgas drainase yang diturunkan sebanyak 18 orang.
Baca Juga :
“Dilengkapi peralatan, berupa perahu 1 unit, dump truck 2 unit dan Spider Excavator 1 unit,” kata Nurhidayat.
Nurhidayat menuturkan bahwa, pembersihan ini juga sebagai tindaklanjut dari instruksi Wali kota, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto ke Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir.
“Untuk membersihkan sampah di ruas kanal yang mengganggu keindahan kota,” bebernya.
Lanjutnya, proses pembersihan yang dilakukan DPU ini dengan menjaring sampah. Kemudian dinaikkan dengan excavator ke truck untuk dibuang di TPA.
“Proses pembersihan ini dimulai sejak pagi hingga siang hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat sampah sembarangan, apalagi dibuang di Kanal.
“Kami menghimbau dengan sangat agar oknum warga tidak membuang sampah pada kanal dan drainase demi menjaga kebersihan dan estetika kota!,” tegas Zuhaelsi Zubir.
Komentar