Jaga Ketertiban Tata Ruang, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 17 September 2024 21:53

Jaga Ketertiban Tata Ruang, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame

Pedomanrakyat.com, Makassar – Selasa, 17 September 2024. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Hamid Pagarra menginstruksikan seluruh pegawainya untuk menertibkan reklame secara serentak di berbagai wilayah di kota Makassar.

Kegiatan penertiban ini diawali dengan apel gabungan di halaman kantor Bapenda Makassar, setelah pelaksanaan upacara Hari Kedisiplinan Nasional. Pegawai yang diturun dilengkapi atribut Bapenda Makassar.

Menurut Firman Pagarra, penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan. Juga untuk menjaga ketertiban tata ruang kota Makassar.

“Pegawai yang ditugaskan bergerak di berbagai titik strategis di Makassar, memastikan reklame yang tidak sesuai peraturan segera ditertibkan,” ucapnya.

Firman Pagarra juga meminta kepada masyarakat atau pelaku usaha untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam memahami aturan pemasangan reklame.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Agustus 2026 16:24
CEO IBR Bawa Tiga Gagasan Strategis, Makassar Dibidik Tembus Pasar Global
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, membuka peluang lebih luas untuk memperkenalkan potensi pariwisata dan produk kerajinan ...
Metro24 Agustus 2026 15:34
Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut ratusan kafilah peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORP...
Politik24 Agustus 2026 14:45
Demokrat Sinjai Pilih Rayakan Hut ke-25 Bersama Warga, Mulai Langit Biru hingga Pesta Rakyat
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat di Kabupaten Sinjai dikemas sederhana dan dekat dengan masyara...
Metro24 Agustus 2026 14:10
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan BBNKB dan PBBKB
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Sul...