Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti para inspektorat di daerah.
Jaksa Agung menilai inspektorat tidak berani menegur kepala daerah yang berbuat nakal.
“Mohon maaf teman-teman para inspektorat, jabatan ini mohon maaf dalam mengambil suatu putusan adalah jabatan yang gamang, kenapa? Inspektorat itu dipilih dan diangkat bupati untuk kabupaten, juga wali kota untuk kota madya, untuk provinsi diangkat oleh gubernur, artinya jabatan itu riskan untuk objektif, jujur. Benar nggak?” kata Burhanuddin, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga :
- Legislator NasDem Rudianto Lallo Nilai Penyelamatan Rp24 T oleh Kejaksaan Sesuai Perintah Presiden
- Rudianto Lallo Tanya Penetapan Tersangka Tom Lembong ke Jaksa Agung: Apakah Ini Murni Penegakan Hukum atau Orderan?
- Jaksa Agung Ancam Kejari dan Kejati Jika Ragu Berantas Korupsi: Perbaiki Sistemnya atau Saya Tindak Tegas
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi inspektorat Daerah yang disiarkan di YouTube Kemendagri. Burhanuddin lantas menilai inspektorat itu jabatan mandul.
“Kalau kroni-kroninya bupati, mohon maaf, kroni-kroninya gubernur melakukan perbuatan tercela pasti inspektoratnya tidak akan berani, benar nggak? Ya jujurnya aja jabatan mandul,” tutur dia.
Jaksa Agung mengaku sudah berbicara mengenai hal itu kepada Mendagri Tito Karnavian, Wamendagri John Wempi Wetipo dan Irjen Kemendagri.
Burhanuddin mengusulkan agar pengawasan ini diambil alih oleh pemerintah pusat.
Komentar