Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Nhico
Nhico

Kamis, 11 Mei 2023 22:02

Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup penjara dalam kasus narkoba.

Jaksa penuntut umum (JPU) juga akan mengajukan banding.

“Iya (akan mengajukan banding),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Iwan mengatakan memori banding dan kontra memori banding rencananya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jumat (11/5) besok.

Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. Irjen Teddy akan mengajukan banding.

“Barusan diminta banding terhadap putusan hakim yang meng-copy paste surat dakwaan jaksa,” kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, usai sidang di PN Jakbar, Selasa (9/5).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan19 April 2025 13:57
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim soal Isu Viral Perselingkuhan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri. Ridwan melaporkan L...
Ekonomi19 April 2025 13:54
Harga Ayam Terjun Bebas, Kerugian Peternak Ditaksir Rp 86,4 Miliar per Pekan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkap harga ayam hidup (livebird) anjlok usai Lebaran. Ia menaksir kerugi...
Daerah19 April 2025 13:41
Melayat ke Rumah Duka Ibu Mertua Bupati Sidrap, Tasming Hamid Sampaikan Belasungkawa
Pedomanrakyat.com, Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan empati dan solidaritas antarpemimpin daerah dengan melayat ke rumah duk...
Olahraga19 April 2025 12:30
Kalah dari Persib, Teco Umumkan Mundur dari Bali United
Pedomanrakyat.com, Bali – Stefano Cugurra ‘Teco’ mengumumkan akan mundur dari posisi pelatih Bali United pada akhir musim ini setela...