Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Nhico
Nhico

Kamis, 11 Mei 2023 22:02

Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup penjara dalam kasus narkoba.

Jaksa penuntut umum (JPU) juga akan mengajukan banding.

“Iya (akan mengajukan banding),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Iwan mengatakan memori banding dan kontra memori banding rencananya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jumat (11/5) besok.

Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. Irjen Teddy akan mengajukan banding.

“Barusan diminta banding terhadap putusan hakim yang meng-copy paste surat dakwaan jaksa,” kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, usai sidang di PN Jakbar, Selasa (9/5).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 14:55
Pemkab Sinjai Libatkan Kelompok Masyarakat Bahas RPJP Tahura
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, mewakili Sekretaris Daerah...
Metro04 November 2025 14:27
Kapolda Sulsel Tekankan Pelaksanaan Program Arah Kebijakan Presiden
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menyampaikan Commander Wish kepada selu...
Ekonomi04 November 2025 14:13
Target PAD Maros Naik Rp38 Miliar, Fokus pada Pajak dan Retribusi
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp380 miliar, naik sekitar Rp38 mi...
Daerah04 November 2025 13:40
Enam Puskesmas Lutim Raih Sejumlah Penghargaan di Jampusnas 2025
Pedomanrakyat.com, Lutim – Enam puskesmas di Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada ajang Jambore Puskesma...